SURABAYA (Realita)– Aktivis lingkungan Amir Ma’ruf Khan mendatangi Kantor Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis, 16 April 2026, untuk meminta kepastian hukum terkait dugaan persoalan pertambangan di kawasan Tumpang Pitu, Banyuwangi.
Kedatangan Amir merupakan tindak lanjut atas surat permohonan klarifikasi yang sebelumnya telah ia layangkan. Ia menyoroti dugaan kejanggalan dalam aktivitas tambang yang kini tengah menjadi objek gugatan karena dituding menimbulkan kerusakan lingkungan.
Baca juga: Aspidsus Kejati Jatim Geledah Dinas ESDM Jatim, Kantongi Bukti Transfer
Di kantor Biro Hukum Setda Jatim, Amir diterima oleh staf bernama Bagas. Dalam pertemuan itu, Amir menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai belum transparan, terutama terkait dampak lingkungan dan proses perizinan.
“Kami menemukan banyak kejanggalan, terutama pada Tambang Tumpang Pitu yang sedang dalam proses gugatan. Kerusakan lingkungan yang terjadi sudah sangat mengkhawatirkan, namun respons dari pihak terkait sangat minim,” kata Amir.
Amir juga kembali melampirkan dokumen bernomor 01/PKKH/15/IV/2026 yang berisi 20 pertanyaan hukum. Di antaranya menyangkut kepastian hukum peraturan daerah di sektor pertambangan, data penambang galian C berizin di Banyuwangi, mekanisme dana jaminan reklamasi, hingga transparansi dokumen AMDAL dan izin eksplorasi sejumlah perusahaan.
Menanggapi hal itu, Bagas menyatakan pihaknya telah menerima seluruh pertanyaan. Namun, ia menyebut Pemprov Jatim belum dapat memberikan jawaban langsung dan akan menyampaikan tanggapan tertulis dalam waktu sekitar satu pekan.
Baca juga: Kantor Dinas ESDM Jatim Digeledah, Kejati Dalami Dugaan Pelanggaran Izin
Usai dari Biro Hukum, Amir melanjutkan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur. Saat berada di kantor tersebut, puluhan penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bidang Pidana Khusus melakukan penggeledahan.
Amir mengapresiasi langkah Kejati Jatim yang dinilainya sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan.
“Saya mengapresiasi langkah Kejati yang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum di Dinas ESDM,” ujarnya.
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Enam Terdakwa Korupsi Pengerukan Tanjung Perak
Amir menegaskan akan terus mengawal persoalan ini, termasuk menyoroti adanya bekas tambang di Banyuwangi yang disebut memakan korban jiwa.
“Saya tidak akan berhenti. Harus ada kepastian hukum dan perlindungan lingkungan,” kata dia.
Ia berencana kembali mendatangi Biro Hukum Setda Jatim dan Dinas ESDM dalam tujuh hari ke depan untuk menagih jawaban resmi, sekaligus memastikan pengawasan publik terhadap potensi pelanggaran hukum berjalan efektif.yudhi
Editor : Redaksi





