Lapas Cipinang gagalkan penyelundupan 24 paket narkoba dalam rokok

antaranews.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jakarta menggagalkan penyelundupan 24 paket narkoba yang tersusun dan disembunyikan dalam batang rokok yang masih tersegel.

"Hari ini, Kamis 16 April 2026, tadi siang kami mengamankan dua orang pengunjung. Ditemukan dalam 12 batang rokok itu ada 24 paket serbuk putih yang diduga narkoba," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Syarpani di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada siang hari saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung yang datang membawa barang titipan untuk warga binaan.

Syarpani menyebut dua pengunjung laki-laki diamankan setelah petugas mencurigai salah satu barang bawaan berupa sebungkus rokok yang tampak tidak wajar.

"Secara kasat mata rokok itu masih tersegel, tetapi sesuai aturan kami, semua barang yang masuk harus diperiksa. Tidak ada pengecualian," ujar Syarpani.

Kecurigaan petugas muncul ketika mendapati susunan batang rokok di dalam bungkus tidak rapi seperti umumnya.

Salah satu batang terlihat terbalik sehingga memicu petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, petugas kemudian mengambil satu batang rokok sebagai sampel untuk diperiksa dengan cara dipatahkan.

"Batangnya terasa keras. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat plastik kecil berisi serbuk putih yang diduga narkoba," ujar Syarpani.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pimpinan lapas. Pemeriksaan kemudian dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh isi bungkus rokok tersebut.

Dari hasil pembongkaran, diketahui sebanyak 12 batang rokok telah dimodifikasi. Masing-masing batang berisi dua paket kecil, sehingga total ditemukan 24 paket serbuk putih yang diduga narkotika.

"Modus ini cukup rapi. Pelaku menyusun sedemikian rupa agar tidak terdeteksi. Tapi berkat ketelitian petugas, upaya ini berhasil digagalkan," ucap Syarpani.

Dua orang pelaku yang diamankan diketahui berasal dari wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Keduanya langsung diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, aparat juga tengah mendalami jaringan yang terlibat, termasuk mengidentifikasi warga binaan yang menjadi target pengiriman narkoba tersebut.

"Untuk penerima di dalam lapas masih kami telusuri. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini," kata Syarpani.

Syarpani mengungkapkan penggagalan ini menjadi yang kesembilan kalinya dilakukan oleh pihak lapas dalam upaya pencegahan penyelundupan narkoba sepanjang 2026.

Dia menilai para pelaku terus mengembangkan berbagai modus baru demi mengelabui petugas.

Sebelumnya, narkoba pernah ditemukan disembunyikan di dalam berbagai benda, mulai dari makanan seperti ceker ayam hingga barang pribadi seperti pembalut.

"Modusnya terus berkembang. Hari ini di rokok, sebelumnya di makanan dan barang pribadi. Ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kewaspadaan," jelas Syarpani.

Baca juga: Lapas Cipinang razia kamar napi usut dugaan adanya vape etomidate

Baca juga: Lapas Narkotika Jakarta pindahkan 41 warga binaan ke Nusakambangan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jumlah PPPK & P3K PW 2,98 Juta dari Total ASN, Bakal Dikontrak Terus?
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Kemlu Evakuasi Tahap Ketiga WNI dari Iran, 45 Orang Dipulangkan
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PT Taspen Beri Pernyataan Soal Kenaikan dan Rapel Gaji Pensiunan PNS
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Gubernur Babel dan Komisi X DPR Bahas Pemerataan Akses Pendidikan dan Kekurangan Guru
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Tiga Terdakwa Korupsi Chromebook Dituntut 6-15 Tahun Penjara
• 5 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.