Pernyataan Resmi PT Taspen soal Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026: Sudah Ada Pencairan?

harianfajar
8 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, JAKARTA – Saat ini beredar kabar soal rapel dan kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026. Disebut-sebut sudah ada pencairan. PT Taspen akhirnya secara resmi memberikan pernyataan. Ini dilakukan guna meluruskan informasi yang viral di media sosial.

Berbeda dengan narasi yang beredar, pihak Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini besaran gaji pensiunan masih setia mengacu pada aturan lama. Berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Klarifikasi ini muncul setelah sebuah video viral. Menarasikan adanya pembayaran rapel akibat keterlambatan administrasi dengan nominal yang bervariasi tergantung golongan. Namun, PT Taspen memastikan bahwa kabar kenaikan gaji tambahan atau rapel di tahun 2026 tersebut adalah hoaks.

Status Gaji Pensiunan 2026

Meskipun saat ini terdapat wacana kenaikan gaji bagi PNS aktif yang sedang dikaji oleh Menteri Keuangan Purbaya, kebijakan tersebut belum menyentuh ranah pensiunan. Taspen menjelaskan bahwa dasar pembayaran manfaat pensiun masih tetap menggunakan penyesuaian terakhir yang dilakukan pada awal tahun 2024 lalu.

“Besaran gaji pensiun masih mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, yakni PP Nomor 5 Tahun 2024 untuk gaji pokok ASN aktif dan PP Nomor 8 Tahun 2024 sebagai dasar penetapan pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/duda PNS,” tulis pihak Taspen melalui akun Instagram resmi @taspen.

Artinya, kenaikan 12 persen yang efektif sejak 1 Januari 2024 itulah yang hingga kini menjadi dasar pembayaran resmi. Sehingga, tidak ada kenaikan tambahan maupun rapel baru di tahun 2026.

Waspada Penipuan Rapel Gaji

PT Taspen turut mengimbau para pensiunan dan keluarga untuk ekstra waspada terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan isu rapel fiktif. Modus penipuan biasanya meminta data sensitif seperti PIN, kata sandi, hingga kode OTP dengan iming-iming pencairan dana.

“Kami terus mengusung komitmen 5T dalam memberikan layanan kepada peserta, yang mencakup Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat,” tegas Taspen.

Pihak perseroan memastikan bahwa seluruh proses layanan pensiun tidak dipungut biaya sepeser pun.

Rincian Nominal Gaji Pensiun 2026

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut adalah estimasi gaji pokok pensiunan PNS yang berlaku di tahun 2026 (belum termasuk tunjangan keluarga dan pangan):

Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Selain gaji pokok, pensiunan tetap berhak atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta pembayaran Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Informasi Penting Pensiunan

Untuk memastikan hak-hak mereka diterima dengan lancar, para pensiunan diharapkan memperhatikan agenda rutin berikut:

Pencairan Bulanan: Dilakukan setiap tanggal 1. Taspen menjamin dana masuk ke rekening meskipun bertepatan dengan hari libur atau tanggal merah.

Gaji ke-13: Diperkirakan cair pada bulan Juni-Juli 2026, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

Wajib Otentikasi: Para pensiunan wajib melakukan otentikasi secara berkala melalui aplikasi Taspen Otentik agar pencairan gaji tidak terhambat. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengupas Buku Warna Bali: Ketika Warna Menjadi Bahasa Budaya
• 7 jam lalugrid.id
thumb
BBG Bisa Jadi Alternatif Pengganti BBM, Ini Alasannya
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Penanganan Tumpukan Sampah di Penjaringan Ditargetkan Rampung Hari Ini
• 11 jam laludisway.id
thumb
China tambah dua geopark global UNESCO baru
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Selat Hormuz Terganggu? Begini Kondisi Kapal Tanker Terhenti di Tengah Rencana Blokade AS
• 17 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.