Dosen Universitas Budi Luhur Dipecat Usai Diduga Lecehkan Mahasiswi

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Universitas Budi Luhur memutus hubungan kerja (PHK) terhadap seorang dosen berinisial Y, yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Rektor Universitas Budi Luhur, Agus Setyo Budi, menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen kampus dalam melindungi korban.

“Dengan ini, kami kembali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas terjadinya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Budi Luhur. Kami berkomitmen senantiasa berada di sisi korban dan telah menindaklanjuti laporan yang diberikan, sebagaimana amanat dari Permendikbudristek No 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga :
Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswa FHUI, Polda Metro Koordinasi dengan UI Kumpulkan Bukti

Ia menjelaskan, pihak kampus bersama Yayasan Budi Luhur Cakti telah menjatuhkan sejumlah sanksi administratif hingga berujung pemecatan terhadap terlapor.

Langkah tersebut diawali pembebastugasan dari jabatan Kepala Pusat Pengembangan Kebudiluhuran per 24 Februari 2026. Selanjutnya, terlapor juga dibebastugaskan dari kegiatan tridharma perguruan tinggi sejak 27 Februari 2026.

Kemudian, pada 8 April 2026, yang bersangkutan kembali dibebastugaskan dari jabatan Direktur Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru. Hingga akhirnya, Yayasan Budi Luhur Cakti menerbitkan keputusan pemutusan hubungan kerja per 15 April 2026.

Baca Juga :
Arti Justice Collaborator dan Whistleblower, Istilah Viral di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual FH UI

“Terima kasih atas segala dukungan dari seluruh sivitas akademika yang mempercayakan penanganan kasus ini kepada Universitas Budi Luhur. Pada akhirnya, Universitas Budi Luhur dengan ini menyatakan kembali komitmennya untuk selalu meningkatkan upaya menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika,” kata Agus.

Sementara itu, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini tengah ditangani polisi.

 

Baca Juga :
Waketum Perindo: Dugaan Pelecehan di Kampus Bisa Jadi Fenomena Gunung Es


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sepak Terjang Ketua Ombudsman RI Hery Santoso, Dari Aktivis LSM Kini Terjerat Korupsi Nikel
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Kloter Pertama JCH Embarkasi Makassar Diberangkatkan 22 April
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
[FULL] Peneliti Senior ISI soal Peran AS Pengaruhi Dinamika Hasil Negoisasi Antara Israel & Lebanon?
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
WNA Malaysia ditangkap di Aceh ternyata sudah menikahi warga lokal
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Bedah Teknologi Struktur Body dan Teknologi Aktif Aion UT
• 12 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.