Biaya Medis Melesat, OJK Dorong Pengembangan Asuransi Hewan

wartaekonomi.co.id
10 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai meningkatnya jumlah masyarakat yang menganggap hewan peliharaan sebagai bagian dari keluarga membuka peluang baru bagi industri asuransi di Indonesia, meskipun penetrasi pasar dan jumlah penyedia saat ini masih terbatas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan perubahan perilaku masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan, mendorong kebutuhan perlindungan terhadap hewan peliharaan. Kondisi ini turut dipicu oleh meningkatnya biaya layanan kesehatan hewan.

“Fenomena meningkatnya peran hewan peliharaan sebagai bagian dari keluarga, khususnya di kalangan masyarakat perkotaan, menjadi salah satu peluang pengembangan produk asuransi,” ujarnya dalam jawaban tertulis, Kamis (16/4/2026).

Selama ini, biaya perawatan kesehatan hewan peliharaan, seperti rawat inap dan tindakan operasi, umumnya masih ditanggung secara mandiri oleh pemilik. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang bagi industri asuransi untuk menghadirkan solusi perlindungan finansial yang lebih terencana.

“Pada saat ini, kebutuhan biaya perawatan medis hewan, seperti rawat inap dan tindakan operasi, masih umumnya ditanggung secara mandiri oleh pemilik,” kata Ogi.

Di kawasan Asia Pasifik, pasar asuransi hewan menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi. Namun, kondisi di Indonesia masih tertinggal dengan tingkat penetrasi produk yang relatif rendah.

“Di kawasan Asia Pasifik, pasar asuransi hewan menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, sementara di Indonesia penetrasinya masih relatif rendah, sehingga membuka ruang pengembangan yang cukup besar ke depan,” ujarnya.

Meski peluang terbuka lebar, industri masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain rendahnya literasi masyarakat terhadap produk asuransi hewan serta keterbatasan jumlah penyedia.

“Produk asuransi hewan di Indonesia saat ini masih terbatas dengan jumlah penyedia yang relatif sedikit dan belum menjangkau pasar secara luas, serta tingkat literasi masyarakat yang masih perlu ditingkatkan,” katanya.

Baca Juga: Industri Asuransi Hadapi Tantangan di Tengah Target Pertumbuhan 7%

Baca Juga: OJK Ungkap Dampak Pelemahan Rupiah ke Industri Asuransi

OJK menilai kondisi tersebut dapat menjadi peluang bagi industri untuk mengembangkan produk yang lebih inovatif, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.

“OJK memandang kondisi ini sebagai peluang bagi industri untuk mengembangkan produk yang inovatif dan sesuai kebutuhan masyarakat, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan keberlanjutan bisnis,” ujar Ogi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Beberkan Peran Ketua Ombudsman di Kasus Tata Kelola Nikel
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Mangkunegaran Run 2026 Sold Out, 7.750 Pelari Siap Penuhi Jalanan Solo
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jual Beli Obat Keras di Warung Kelontong Terbongkar, Pembeli Rata-rata Buruh Bangunan
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Diserang saat Menyelam, Warga Tanimbar Tikam Mati Buaya Muara
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
5 Program Utama Dedi Mulyadi untuk Jabar 2027, Fokus Integrasi Transportasi hingga Daerah Terpencil
• 10 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.