Usut Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Tujuh Biro Travel di Jakarta dan Yogyakarta

idxchannel.com
10 jam lalu
Cover Berita

Dari tujuh saksi itu dijadwalkan pemeriksaan di dua daerah yang berbeda, yakni Jakarta dan Yogyakarta. 

Usut Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Tujuh Biro Travel di Jakarta dan Yogyakarta

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi kasus kuota haji dari biro travel. Ada tujuh orang saksi yang dipanggil. 

"KPK melakukan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026). 

Baca Juga:
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Lima Biro Travel

Budi menjelaskan, dari tujuh saksi itu dijadwalkan pemeriksaan di dua daerah yang berbeda, yakni Jakarta dan Yogyakarta. 

Adapun, saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta terdiri dari Silvia Indriani selaku Direktur Utama PT Indonesia International Business; Nunik P. Wulandari selaku Pengurus PT Intan Salsabila.

Baca Juga:
KPK Periksa Lima Petinggi Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kemudian ada A. Alfiah Putri Iriyanto selaku Direktur Utama PT Jazirah Iman; Syatiri Rahman selaku Direktur PT Kafilah Suci Wisata; dan Fauzan selaku Direktur PT Kartika Utama.

Baca Juga:
Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Sedang Berada di Arab Saudi

Untuk di Yogyakarta, pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP setempat, yang terdiri dari R. Tanto Sri Hartono selaku Direktur Utama PT Zhafirah Mitra Madina dan Habibi Iqbal Hidayat selaku Direktur Operasional PT Amanu. 

Sebelumnya, KPK tengah maraton melakukan pemeriksaaan saksi dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro travel terkait kasus kuota haji. 

Baca Juga:
Usut Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Panggil Saksi dari Biro Travel

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dari keterangan mereka didalami teknis jual beli kuota. 

"Karena memang praktik di lapangan jual beli, mekanisme dan nilai penjualan kuota itu beragam, sehingga kami butuh untuk melakukan pendalaman kepada setiap PIHK yang melakukan penjualan atau pengelolaan kuota haji khusus yang berasal dari kuota haji tambahan tersebut," kata Budi. 

Sejalan dengan itu lanjut Budi, pihaknya tengah berupaya memulihkan kerugian negara yang diakibatkan dari perkara tersebut. 

"Selain itu juga kami masih fokus terkait dengan upaya optimalisasi asset recovery dari dugaan illegal gain atau keuntungan yang tidak sah yang diperoleh atau diterima oleh para PIHK atau biro travel dalam pengisian kuota haji khusus tersebut," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terima KWP Awards, Menpora: Sport Diplomacy Penting untuk Jaga Hubungan Negara
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Gedung Putih Sebut Negosiasi dengan Iran Kemungkikan akan Kembali Diadakan di Islamabad
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
16 Mahasiswa UI Terduga Kekerasan Seksual Dinonaktifkan
• 16 jam lalukompas.id
thumb
Polda Sumsel Ungkap Industri Miras Oplosan, Puluhan Ribu Botol Disita
• 11 jam laludetik.com
thumb
Kurniawan Pede Jelang Timnas U-17 Lawan Malaysia: Kami Tidak Takut
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.