BEKASI, KOMPAS.com – Polisi menangkap dua pelajar yang kedapatan memiliki senjata tajam berukuran besar jenis corbek sepanjang satu meter pada Selasa (14/4/2026) pukul 19.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di sebuah basecamp di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Psikolog: Jasa Teman Jalan Dipicu Kebutuhan Validasi Sosial dan Ketakutan Komitmen
“Dua remaja berinisial MAM dan MB yang masih berstatus pelajar telah diamankan,” ujar Ketua Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Iptu Bernadectus Mega Pradipta dalam keterangan resminya, Kamis (16/4/2026).
Mega menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pelajar yang membawa senjata tajam di lokasi tersebut.
“Diduga untuk aksi kekerasan tawuran,” kata Mega.
Selain mengamankan kedua pelajar, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, yakni dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor Honda berwarna merah dengan nomor polisi BH 6638 VU.
Saat ini, kedua pelajar tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cikarang Utara guna mendalami motif kepemilikan senjata tajam tersebut serta kemungkinan keterlibatan dalam rencana aksi kekerasan.
Baca juga: Universitas Budi Luhur Pecat Dosen yang Lecehkan Eks Mahasiswi
"Kami mengimbau masyarakat khususnya orangtua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam tindakan yang berpotensi melanggar hukum," tutup Mega.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang