Sexual Assault Awareness Month dan Ironi Kekerasan Seksual di Kampus

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

April dikenal sebagai Sexual Assalut Awareness Month (SAAM) atau Bulan Kesadaran Kekerasan Seksual yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian publik, mencegah kekerasan seksual, dan mendukung penyintas. Gerakan ini berakar dari upaya penyintas dan aktivis di Amerika Serikat sejak tahun 1970-an. Kekerasan seksual dapat terjadi secara fisik ataupun non-fisik (verbal dan kekerasan online/digital).

Perlu diketahui, kekerasan seksual tidak sebatas terjadi pada satu gender saja. Namun, menurut data laporan Komnas Perempuan, kebanyakan kasus pelecehan terjadi pada kaum perempuan. Menurut penelitian yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO), setidaknya 1 dari 3 (30%) perempuan di dunia pernah ataupun telah mengalami kekerasan seksual fisik dan non-fisik, baik dari pasangan intim mereka ataupun bukan.

Ironisnya, di bulan yang seharusnya tiap individu sadar akan pentingnya menciptakan ruang aman bagi siapa pun agar terhindar dari pelecehan, justru terjadi hal sebaliknya. Publik di Indonesia sempat dikejutkan dengan viral-nya dugaan kasus pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh 16 mahasiswa aktif Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Pada mulanya, terdapat cuitan salah satu akun di platform X berupa hasil tangkapan layar dari sebuah chat group berisikan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang melakukan pelecehan verbal terhadap mahasiswi dan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Penggunaan kata yang tidak sepantasnya (vulgar) yang ditujukan kepada individu perempuan dan pengambilan gambar secara diam-diam tanpa konsen, membuat mereka terduga melakukan kekerasan seksual di wilayah kampus.

Hal ini telah sampai kepada pihak Universitas Indonesia itu sendiri dan pihak kampus menyampaikan tanggapan di media berita nasional bahwa mereka akan bekerja sama dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI.

Sebenarnya, kasus ini bukanlah kasus kekerasan seksual pertama—yang terjadi di kampus—di Indonesia. Kasus yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia terkait dugaan kekerasan seksual verbal ini membuka satu fakta yang tidak nyaman: kekerasan terhadap perempuan masih sering diremehkan selama ia tidak meninggalkan luka fisik.

Komentar bernuansa seksual, candaan yang merendahkan tubuh perempuan, hingga ucapan yang melecehkan martabat masih dianggap “biasa saja”. Di titik ini, masalahnya bukan lagi sekadar perilaku individu, melainkan juga kegagalan kolektif dalam memahami apa itu kekerasan.

Permasalahannya, kita masih di dalam lingkaran budaya yang lihai menyamarkan pelecehan sebagai humor. Dalih "bercanda" menjadi tameng paling efektif untuk menghindari tanggung jawab. Ketika korban ingin mengungkapkan tindakan kekerasan/pelecehan tersebut, justru menjadi victim blaming, yakni korban disalahkan, pelaku dilindungi.

Hal yang lebih mengkhawatirkan ialah kasus kekerasan seksual ini terjadi di lingkungan Fakultas Hukum, ruang yang seharusnya paling paham tentang batasan, hak, dan keadilan. Jika mahasiswa hukum saja gagal membedakan antara kebebasan berekspresi dan pelecehan verbal, kita patut mempertanyakan: Apa yang sebenarnya sedang diajarkan? Pengetahuan hukum tanpa kesadaran etis hanya akan melahirkan individu yang pintar berargumen, tetapi gagal berempati.

Pelanggengan Kekerasan Seksual: Korban Dibuat Diam, Pelaku Dilindungi

Ketika para perempuan—yang mayoritas menjadi korban kekerasan seksual di berbagai kasus—bersuara, mereka kerap dianggap berlebihan, terlalu sensitif, atau mencari masalah. Situasi ini membuat banyak korban memilih untuk diam, bukan karena mereka tidak merasa tersakiti, melainkan takut tidak dipercaya. Padahal, dalam logika yang sehat, humor yang merendahkan orang lain, terlebih berbasis gender dan seksualitas, tidak pernah netral.

Hal tersebut justru menjadi bentuk kekerasan yang dilegalkan oleh tawa. Adapun kekerasan seksual terhadap perempuan sejatinya tidak pernah berdiri sendiri. Fenomena tersebut tumbuh dalam ekosistem yang permisif, di mana pelaku merasa aman, korban merasa ragu, dan lingkungan memilih diam. Budaya untuk diam inilah yang secara tidak langsung telah melanggengkan kekerasan, menormalisasi, memaklumi, bahkan melindungi pelaku.

Narasi "protect your daughter" selama ini mendominasi cara masyarakat merespons kekerasan seksual terhadap perempuan. Perempuan diajarkan untuk berhati-hati, seperti tidak diperkenankan pulang malam, tidak diperkenankan menggunakan pakaian tertentu, dan tidak dianjurkan untuk mudah percaya, yang pada intinya beban pencegahan diletakkan di tubuh perempuan.

Seolah-olah kekerasan terjadi karena kaum perempuan yang kurang waspada. Masalahnya, pendekatan narasi ini—menurut penulis—tidak menyentuh akar persoalan. Kasus 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia menunjukkan dengan jelas bahwa pelaku tidak muncul dari ruang kosong.

Dari fenomena tersebut, narasi "educate your son" justru yang lebih relevan, bahkan mendesak. Alih-alih terus membebani perempuan untuk melindungi diri, masyarakat perlu mulai bertanya: Mengapa laki-laki tidak dididik secara serius untuk tidak menjadi pelaku? “Educate your son” bukan sekadar slogan moral, melainkan juga tuntutan perubahan cara mendidik laki-laki sejak dini, seperti: (1) memahami consent (persetujuan) sebagai prinsip mutlak; (2) membedakan humor dengan pelecehan; (3) menghormati batas tubuh dan martabat orang lain; dan (4) berani mengoreksi/mengecam pelaku pelecehan dalam bentuk apapun.

Peringatan Bulan Kesadaran Kekerasan Seksual (SAAM) di bulan April seharusnya tidak berhenti pada kampanye simbolik atau unggahan seremonial saja, tetapi harus menjadi ruang refleksi: Apakah kita benar-benar sudah membangun lingkungan yang aman bagi perempuan? Apakah institusi pendidikan sudah memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan yang tegas? Apakah masyarakat sudah peka bahwa kekerasan seksual verbal juga merupakan pelanggaran serius?

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa melawan kekerasan seksual bukan hanya tugas korban atau aktivis, melainkan juga tanggung jawab bersama. Pendidikan tentang consent, penghormatan terhadap batas tubuh dan martabat orang lain, serta keberanian untuk menegur perilaku yang tidak pantas harus menjadi bagian dari budaya sehari-hari. Kampus, keluarga, media, dan masyarakat luas perlu mengambil peran untuk menghentikan siklus kekerasan yang terus diwariskan.

Kasus yang ramai di Universitas Indonesia seharusnya menjadi alarm bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan masih sangat dekat dengan kehidupan kita. Permasalahan ini bukan persoalan kecil dan bukan pula persoalan yang bisa diselesaikan dengan permintaan maaf semata.

Diperlukan keberpihakan kepada korban, penegakan aturan yang konsisten, dan perubahan budaya yang lebih mendasar. Pada akhirnya, April bukan hanya bulan peringatan, melainkan juga bulan untuk mengingat bahwa perempuan masih terus berhadapan dengan kekerasan dalam berbagai bentuk. Peran media dan masyarakat di sini juga krusial.

Cara kita membicarakan kasus kekerasan seksual menentukan apakah kita memperkuat korban atau justru memperparah luka mereka. Sensasionalisasi, penyebaran identitas korban, atau narasi yang menyalahkan korban hanya akan memperkuat budaya diam.

Selama kekerasan verbal masih dianggap wajar, selama korban masih disuruh diam, dan selama pelaku masih dilindungi oleh budaya permisif, perjuangan melawan kekerasan seksual belum selesai. Hal yang dibutuhkan bukan sekadar simpati, melainkan juga keberanian untuk mengubah cara kita berbicara, bersikap, dan bertanggung jawab.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Clara Shinta Bakal Somasi Balik Indah Usai Disomasi Rp 10,7 Miliar
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Teks Khutbah Jumat 17 April 2026 Singkat: Sifat Takabur Semestinya Hilang dengan Takbir
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Kuota BPJS PBI Capai 96,8 Juta Orang, Mensos: Tiap Bulan Rp4 Triliun Lebih Disiapkan
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Wamendagri Minta DPRD Berperan Aktif Kawal Transformasi Birokrasi Daerah
• 1 jam laludetik.com
thumb
Helikopter PK-CFX Diduga Jatuh di Perbukitan Terjal Sekadau Kalbar
• 10 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.