Jakarta: PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk hanya membeli gas elpiji subsidi 3 kilogram di pangkalan atau agen resmi yang memiliki plang identitas berwarna hijau. Langkah ini dilakukan guna memastikan masyarakat mendapatkan produk yang asli, aman, dan sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, sekaligus menghindari peredaran gas oplosan.
"Mengimbau masyarakat untuk membeli gas elpiji 3 kilogram hanya di pangkalan resmi atau agen resmi dengan plang warna hijau, jadi kalau di luar itu berarti ilegal," ujar Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Freddy Anwar, dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 16 April 2026.
Baca Juga :
Jaksel Gelar Operasi Musnahkan Ikan Sapu-sapu, 100 Personel DiterjunkanFreddy menegaskan, masyarakat wajib memastikan tabung elpiji dalam kondisi tersegel dengan benar. Menurutnya, jika tabung gas yang beredar tidak memiliki segel resmi, dapat dipastikan produk tersebut ilegal dan bukan berasal dari jalur distribusi resmi Pertamina.
Selain waspada terhadap kondisi fisik tabung, Pertamina mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan atau kecurangan melalui kanal call center Pertamina di nomor 134.
Laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti bersama pihak kepolisian guna memberantas oknum yang merugikan negara dan masyarakat kecil.
Apresiasi juga disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang baru-baru ini berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan elpiji subsidi di enam lokasi berbeda. Pertamina menilai tindakan pengoplosan sangat mengganggu distribusi dan merampas hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi.
Konferensi kasus elpiji nonsubsidi oplosan. Foto: ANTARA/Ilham Kausar.
"Pertamina Patra Niaga mendukung penuh kegiatan proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini," tegas Freddy.
Upaya pengawasan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita untuk menjamin ketahanan energi nasional. Freddy berharap sinergi antara aparat penegak hukum, Pertamina, dan masyarakat dapat memastikan energi subsidi tepat sasaran.
"Bagaimanapun Presiden Prabowo dalam Astacitanya sudah menyampaikan kita semua bisa memastikan energi ada di masyarakat dan tentunya juga yang subsidi sesuai dengan peruntukannya," ucap Freddy.




