Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 9 persen per tahun dengan tenor maksimal sembilan bulan.
IDXChannel - PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) memperoleh fasilitas pinjaman senilai Rp633,4 miliar melalui anak usahanya, PT ELPI Trans Cargo (ETC).
Dalam keterbukaan informasi Kamis (16/4/2026) fasilitas tersebut akan digunakan untuk membiayai pembelian kapal jenis multi-purpose support vessel (MPSV). Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 9 persen per tahun dengan tenor maksimal sembilan bulan atau hingga dilakukan refinancing, mana yang lebih dahulu tercapai.
Manajemen ELPI menjelaskan, pembiayaan ini merupakan solusi jangka pendek untuk memenuhi kewajiban pembayaran kapal yang jatuh tempo pada 7 April 2026, di tengah proses pengajuan fasilitas perbankan yang belum dapat direalisasikan dalam waktu yang dibutuhkan.
Sebelumnya, ETC memenangkan lelang kapal yang diselenggarakan oleh Shipbid (Singapore) Shipping Exchange Pte Ltd dengan nilai transaksi sebesar USD46,5 juta atau setara Rp790,5 miliar (kurs Rp17.000 per dolar AS).
Transaksi pembelian kapal tersebut dilakukan melalui skema pembiayaan dari pihak ketiga, bukan melalui perbankan maupun institusi keuangan formal.
Penambahan armada tersebut diyakini akan memperkuat kapasitas operasional perseroan, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan melalui penempatan kapal pada proyek-proyek offshore dengan nilai tambah tinggi.
Selain itu, memberikan dukungan terhadap kelangsungan usaha (going concern) ETC, khususnya dalam pengembangan bisnis di sektor jasa offshore.
Perseroan mengakui bahwa penggunaan pembiayaan eksternal akan meningkatkan liabilitas. Namun, peningkatan tersebut dapat diimbangi oleh potensi pendapatan dari optimalisasi operasional kapal, sehingga tetap menjaga kinerja keuangan secara berkelanjutan.
(DESI ANGRIANI)





