Bisnis.com, JAKARTA — Wali Kota New York City Zohran Kwame Mamdani mengumumkan akan mengenakan pajak kepada orang-orang super kaya di kotanya berupa pajak properti mewah. Gebrakan baru itu diklaim akan menambah pendapatan kota hingga US$500 juta atau sekitar Rp8,5 triliun.
Mamdani menyatakan bahwa pemerintahannya telah berhasil mengesahkan pajak pied-à-terre, yang secara harfiah dalam Bahasa Indonesia berarti “kaki di tanah”. Itu merupakan pajak yang dikenakan terhadap properti yang dimiliki sebuah pihak, umumnya pihak yang kaya, tetapi tidak ditinggali oleh pihak itu sendiri.
Sang wali kota mengatakan bahwa pajak itu merupakan yang pertama dalam sejarah Kota New York.
“Ini adalah pajak tahunan untuk properti mewah senilai lebih dari US$5 juta, yang pemiliknya tidak menetap secara penuh waktu di kota ini,” ujar Mamdani dalam video yang diunggahnya di media sosialnya pada Rabu malam waktu setempat (16/4/2026).
Dia menyebut bahwa pajak pied-à-terre ini dirancang khusus untuk orang-orang yang “paling kaya di antara yang kaya”. Orang-orang itu, katanya, memarkir kekayaannya di berbagai real estat yang ada di Kota New York, tetapi sebenarnya tidak tinggal di sana.
Dengan memiliki properti di Kota New York, yang merupakan salah satu kota terkaya di dunia, para orang superkaya tersebut bisa meraup keuntungan finansial yang sangat besar.
Baca Juga
- Zohran Mamdani Resmi jadi Wali Kota New York Pertama yang Disumpah dengan Al-Quran
- Trump Siap Bantu Wali Kota Baru New York Zohran Mamdani, Ini Syaratnya
Ketika ditinggal, Mamdani mengatakan bahwa properti-properti di kota itu, yang menurutnya merupakan “kota terbaik di dunia”, kebanyakan waktu hanya dibiarkan kosong karena memang tidak disewakan dan ditinggali oleh sang pemilik.
Baginya, sistem tersebut yang pada dasarnya tidak adil dan merugikan para pekerja di Kota New York. Dengan skema pajak terbaru itu, dia ingin mengakhiri sistem itu.
Ketika saya mencalonkan diri sebagai wali kota, saya berjanji akan memajaki orang kaya. Nah, hari ini, kita benar-benar memajaki orang kaya.
“Pajak ini akan mengumpulkan setidaknya $500 juta secara langsung untuk kota ini. Dana tersebut akan membantu membiayai hal-hal seperti penitipan anak gratis, jalanan yang lebih bersih, dan lingkungan yang lebih aman,” ujar wali kota yang baru menjabat sejak Januari 2026 lalu itu.
Sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota New York, dia memang telah berjanji untuk memajaki orang-orang kaya. Dia berpandangan bahwa setiap orang memiliki peran dalam memberikan kontribusi bagi kota mereka, terutama bagi para warganya yang memiliki kekayaan lebih besar daripada warga lain pada umumnya.
“Selamat Hari Pajak, New York,” tutup Mamdani di videonya.
Dalam pernyataannya, Mamdani menyebut seorang kaya yang memiliki griya tawang (penthouse) di Kota New York, yaitu Kenneth Griffin. Dia merupakan Chief Executive Officer (CEO) Citadel, salah satu dana lindung nilai alias hedge fund terbesar di dunia.
Mamdani kemungkinan menyebut nama Griffin karena griya tawang yang dimilikinya mempunyai harga sebesar US$238 juta. Menurut laporan CNBC pada 2019, properti itu merupakan properti termahal yang pernah terjual di AS sepanjang sejarah. Menurut situs Realtor, tempat tinggal yang dibeli pada Januari 2019 masih menempati posisi pertama dalam peringkat termahal tersebut. (Laurensius Katon Kandela)
Happy Tax Day, New York. We’re taxing the rich. pic.twitter.com/Wky2LFXC9W
— Mayor Zohran Kwame Mamdani (@NYCMayor) April 15, 2026




