Sebanyak 14 bangunan liar di Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat (Jakpus) ditertibkan. Belasan bangunan itu ditertibkan lantaran keram menjadi lokasi kejahatan jalanan.
"Terdapat 14 bangunan liar yang ditertibkan," kata Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Pemkot Jakpus Darwis Silitonga di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (16/4/2026).
Bangunan liar tersebut berada di aliran Kali Mati, tepatnya di Jalan Rajawali Selatan XII, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Selain menjadi lokasi kejahatan jalanan, di sana juga kerap menjual minuman keras (miras).
Darwis menuturkan, warga sekitar mengadukan ke pihak Kelurahan Gunung Sahari Utara karena lokasi itu kerap terjadi kejahatan jalanan seperti aksi copet dan begal.
"Sebagian bangunan liar ini kerap dijadikan tempat minum-minuman keras dan nongkrong. Dan dari laporan masyarakat juga di sini kejahatan jalanan kerap terjadi," ujarnya.
Darwis mengatakan lokasi yang telah ditertibkan petugas akan dilakukan penataan kawasan oleh pihak Kelurahan Gunung Sahari Utara. Sementara itu, Plt. Lurah Gunung Sahari Utara Ikhwan Julio Akbar mengatakan bahwa setelah dilakukan penertiban oleh petugas, nantinya akan dilakukan penataan kawasan, seperti pembuatan taman, pertanian perkotaan (urban farming) dengan menanam tanaman produktif seperti cabai dan pakcoi.
"Kita akan tata kawasan dimulai akhir April dan ditargetkan akhir Juni rampung," katanya.
(dek/ygs)





/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F03%2F12%2Fdd6854c4d3fe222da70dda38c57a5b44-IMG_4214.jpeg)