Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan

idxchannel.com
8 jam lalu
Cover Berita

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo dalam rapat sebelumnya yang menekankan pentingnya penertiban izin tambang di kawasan hutan

Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan terkait hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan.

Laporan itu datang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (16/4/2026). 

Baca Juga:
Diplomasi Presiden Prabowo ke Rusia Jadikan Indonesia Masuk Zona Aman 

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo dalam rapat sebelumnya yang menekankan pentingnya penertiban izin tambang di kawasan hutan.

Dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan, Bahlil menjelaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang berada di berbagai kategori kawasan hutan.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Lawatan ke Rusia dan Prancis

"Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini," kata Bahlil.

Dia menambahkan, laporan tersebut telah disampaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden Prabowo. Menurut Bahlil, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan.

Baca Juga:
Bahlil Menghadap Presiden Prabowo di Istana, Bahas Kelanjutan Kerja Sama Energi dengan Rusia?

"Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut," katanya.

Baca Juga:
Jelang Keberangkatan Jamaah Haji Kloter Pertama, Prabowo Ingatkan Keamanan Tetap Jadi Prioritas

Langkah tegas ini menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan nasional, tidak hanya memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang baik, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.

Dengan penataan IUP yang lebih disiplin dan terukur, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan bangsa, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPJPH-LPS perkuat sinergi pengembangan ekosistem jaminan produk halal
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Bareskrim Sita Ribuan Ponsel Impor Ilegal dari 5 Gudang di Jakarta
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Pramono Umrahkan Mukhlisin, Petugas PPSU yang Kerja Nyata Tak Rekayasa Laporan
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
PT Pelindo Sinergi Lokaseva Dorong Efisiensi Proses Internal dan Teamwork untuk Wujudkan Operational Exellence melalui Simulasi Lean Six Sigma
• 5 jam lalumediaapakabar.com
thumb
UI dan KemenPPPA Perkuat Penanganan Kasus FH UI, Tekankan Peran Satgas PPK
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.