MK Tolak Gugatan Delpedro soal Uji Pasal Penghasutan di KUHP 

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima permohonan Nomor 93/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Gugatan tersebut diajukan Delpedro Marhaen Rismansyah dan Muzaffar Salim.

“Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan, Kamis (16/4/2026).

Diketahui, para pemohon mempersoalkan konstitusionalitas Pasal 246, Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2), serta Pasal 264 KUHP yang mengatur mengenai penghasutan serta penyiaran atau penyebaran berita bohong yang berpotensi menimbulkan kerusuhan di masyarakat. Pasal tersebut menjerat Delpedro menjadi tersangka saat kericuhan pada akhir Agustus 2025.

Baca Juga :
Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Delpedro dkk di Kasus Demo Agustus

"Dalam hal ini, telah ternyata para pemohon dalam menguraikan kedudukan hukum hanya menjelaskan ihwal anggapan kerugian hak konstitusional dengan berlakunya undang-undang yang dimohonkan pengujian, in casu norma Pasal 246 UU 1/2023 terhadap Pasal 28C Ayat (2), Pasal 28D Ayat (1), Pasal 28E Ayat (3), Pasal 28F, Pasal 28G Ayat (1), dan Pasal 28I Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945,” kata Hakim Konstitusi Lilek Prisbawono Adi.

Padahal, persoalan kedudukan hukum para pemohon harus diuraikan secara menyeluruh, jelas, dan lengkap mengenai hak konstitusional yang dirugikan akibat berlakunya undang-undang yang diuji. Ketiadaan uraian yang jelas dan lengkap tersebut menyebabkan Mahkamah tidak dapat menilai secara menyeluruh adanya kerugian hak konstitusional yang dialami para pemohon.

Baca Juga :
Delpedro Cs Divonis Bebas, Yusril: Jaksa Jangan Cari Alasan Ajukan Kasasi!

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Dapat Diskon PLN 50 Persen April 2026, Buruan Jangan sampai Terlewat!
• 10 jam laludisway.id
thumb
BBW Jakarta 2026 Kembali Hadir Selama 5 Hari 24 Jam Nonsetop
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Film "Ghost in the Cell" Karya Joko Anwar Hadirkan Horor Komedi Sarat Kritik Sosial
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Takut Dikembalikan ke Nusa Kambangan, Ammar Zoni Kirim Pesan Terbuka untuk Presiden dan Menteri
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Armada Pertamina Patra Niaga Sandar Kembali di Ampenan, Pasokan BBM untuk Wilayah Selatan Nusantara
• 16 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.