Pemerintah Indonesia mempertegas kedaulatan teritorial di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, menyusul tuntasnya penegasan batas darat dengan Malaysia yang menambah luas wilayah sah Republik Indonesia sebesar 127,3 hektare.
"Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia," kata Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari di Gedung Bina Graha Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/4).
Berdasarkan kesepakatan tersebut, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia kini sah menjadi milik Indonesia. Sementara itu, hanya terdapat sekitar 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini beralih menjadi bagian dari wilayah Malaysia.
Sebagai langkah penguatan fungsi di wilayah perbatasan, pemerintah telah menyiapkan pagu anggaran Rp 86 miliar pada 2026. Dana ini diperuntukkan bagi operasionalisasi 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di bawah pengelolaan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024, Indonesia telah membangun dan meresmikan 15 PLBN dari total 18 pos yang direncanakan di berbagai wilayah. PLBN yang telah beroperasi antara lain Entikong, Motaain, Skouw, hingga PLBN Sebatik yang baru saja tuntas penegasan batas daratnya.
Qodari menjabarkan bahwa fungsi PLBN telah bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan. Lebih dari 2,4 juta orang tercatat melintas lewat 15 PLBN tersebut dengan nilai total perdagangan mencapai Rp 13,5 triliun.
Kantor Staf Presiden (KSP) terus melakukan monitoring dan verifikasi lapangan secara berkala untuk memastikan operasionalisasi PLBN berjalan lancar. Langkah ini mencakup koordinasi ratifikasi Border Crossing Agreement (BCA) antara Indonesia dengan Malaysia serta Indonesia dengan Timor-Leste.
Keberadaan PLBN strategis seperti Motaain di NTT dan Skouw di Papua terbukti meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara serta aktivitas ekspor produk lokal. Pemerintah berkomitmen menjadikan wilayah perbatasan sebagai beranda depan negara yang aman, tertata, dan memiliki daya saing ekonomi yang tinggi.




