Bisnis.com, MALANG—Realisasi kredit perbankan di Wilker OJK Malang mencapai Rp110,36 triliun, tumbuh sebesar 4,31% yoy pada Februari 2026
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, mengatakan berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Konsumsi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 7,73%, diikuti oleh Kredit Investasi 4,80%, sedangkan Kredit Modal Kerja 1,72%.
“Berdasarkan jenis debitur, Kredit UMKM mengalami penurunan sebesar 1,03% yoy dengan porsi penyaluran di wilayah kerja OJK Malang sebesar 32,70%,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL sebesar 3,04% (Desember 2025: 2,62%) dan Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 10,82% (Desember 2025: 10,11%).
Penyaluran kredit dan/atau pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang, kata dia, masih tertuju kepada 3 (tiga) sektor ekonomi utama yaitu Rumah Tangga (Rp32,94 triliun; porsi: 29,85%), Perdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (Rp20,61 triliun; porsi: 18,67%), dan Industri Pengolahan (Rp20,37 triliun; porsi: 18,45%).
“Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga,” katanya.
Baca Juga
- OJK Soroti Keterbatasan Akses Pembiayaan UMKM, Peran Industri Penjaminan Didorong
- Transaksi Saham di Wilker OJK Malang Tembus Rp6,187 Triliun pada Desember 2025
- Laporan Masalah IKNB Banjiri Layanan Informasi OJK Malang Awal 2026
Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, dia menegaskan, OJK telah meminta perbankan melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran atas sebanyak 33.252 rekening (prev: sebanyak ±32.556 rekening) yang terindikasi judi online.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai peningkatan Penyaluran kredit menjadi sinyal positif dalam upaya memperkuat konsumsi, karena konsumsi pada ujungnya juga bermuara pada pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, kata dia, kredit investasi dan modal kerja diharapkan menjadi pengungkit akselerasi berbagai sektor usaha sehingga di tengah tekanan global yang terus meningkat, ekonomi domestik menjadi bantalan yang kuat untuk ekonomi nasional terus bergeliat.
Menurutnya, hal ini tentunya tidak hanya dari sektor keuangan tetapi perlu didukung oleh kebijakan fiskal untuk meningkatkan daya beli dan sektor produktif.
Dengan upaya kebijakan penanganan berbagai praktik ilegal seperti judi online, maka dapat mempersempit peluang masyarakat masuk ke jurang jebakan permainan tersebut maupun scamming pembiayaan. Hal ini merupakan bagian dari upaya OJK melindungi masyarakat dari bahaya transaksi keuangan yang merugikan.(K24)





