Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Polisi Akan Dampingi Korban hingga Siap Proses jika Ada Laporan

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (kiri) bersama Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo (kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan penasihat hukum korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). 

Ia mengungkapkan Polda Metro Jaya melalui Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) juga sudah mengumpulkan beberapa barang bukti dan berkoordinasi dengan pihak kampus.  

"Saat ini, juga sudah berkoordinasi kepada penasihat hukum dari korban untuk melakukan pendampingan konsultasi terkait tentang peristiwa ini," kata Budi dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (16/4/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV

Ia menyebut pihaknya akan membuka ruang terhadap peristiwa dugaan pelecehan seksual di FH UI, tetapi tetap menghormati pihak universitas yang sedang mengambil langkah secara internal. 

Budi mengimbau masyarakat menghormati langkah yang dilakukan pihak universitas.

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Respons Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Tegaskan Pelaku Harus Diadili

Namun demikian, Budi mengatakan pihaknya siap melakukan koordinasi dan pendampingan hukum apabila dari pihak kampus akan melibatkan pihaknya. 

"Tetapi apabila nanti akan harus menerima laporan polisi, Polda Metro Jaya juga siap akan memproses ini," ujarnya. 

Adapun sampai saat ini, Budi menuturkan, belum ada laporan polisi (LP) resmi yang diterima pihaknya mengenai dugaan pelecehan seksual di FH UI. 

Ia pun mengimbau seluruh masyarakat untuk membangun empati, menjaga perasaan korban dengan tidak mengunggah identitas korban, termasuk fakta dan peristiwanya. 

Budi menambahkan, pihaknya mengapresiasi korban pelecehan seksual yang telah bersuara, menyampaikan kepada publik, dan melapor kepada polisi terkait kasus ini.

Ia memastikan pihaknya akan memberikan dukungan dalam penegakan hukum terhadap perkara pelecehan dan kekerasan seksual, baik verbal maupun digital. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • polda metro jaya
  • kekerasan seksual fh ui
  • pelecehan seksual fh ui
  • ui
  • fh ui
  • laporan polisi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
NTB Siapkan Skenario Hadapi Kemarau Panjang
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Singapura Terancam Dihukum AS, Kini Sedang Diselidiki
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bahlil: Perintah Presiden Prabowo, Harga BBM Subsidi Tidak Naik Sampai Akhir 2026
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Shell Indonesia Tunjuk Presiden Direktur Baru, Ditugaskan Kawal Pengalihan Bisnis SPBU
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Penuhi Janji, Raffi Ahmad AKhirnya Beli Dua Unit Apartemen Julia Perez
• 13 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.