KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). KPK bolak-bolak balik memeriksa sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro travel, ini yang didalami KPK.
"Karena memang praktik di lapangan, jual beli, mekanisme, dan nilai penjualan kuota itu beragam. Sehingga kami butuh untuk melakukan pendalaman kepada setiap PIHK yang melakukan penjualan atau pengolahan kota haji khusus yang berasal dari kuota haji tambahan tersebut," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Dia mengatakan KPK berupaya melakukan pemulihan aset dari keuntungan tidak sah yang diperoleh biro travel. Dia menyebut keuntungan tidak sah itu diduga terjadi karena ada kongkalikong antara travel dan pihak Kemenag saat itu.
"Selain itu juga, kami masih fokus terkait dengan upaya optimalisasi asset recovery dari dugaan illegal gain atau keuntungan yang tidak sah yang diperoleh atau diterima oleh para PIHK atau biro travel dalam pengisian kuota haji khusus tersebut," tuturnya.
Pada Selasa (14/4) kemarin, KPK memanggil lima bos biro travel terkait kasus kuota haji. Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan kelima bos biro travel ini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
"Pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," jelas Budi kepada wartawan, Selasa (14/4).
Adapun lima bos biro travel yang dipanggil untuk diperiksa hari ini yakni:
1. Fatma Kartika Sari, Direktur Utama PT Gadika Expressindo
2. Sulistian Mindri, General Manager PT Gaido Azza Darussalam
3. Merisdel Muslim, Direktur Utama PT Garuda Abadi
4. Rinnu Hidayati, Direktur PT Manajemen Qolbu Tauhiid
5. Fadli Akbar Sani, Direktur PT Global Wisata Idaman
Sebelumnya, Budi menyebut KPK akan melakukan pemeriksaan maraton terhadap biro travel. KPK bakal mendatangi lokasi-lokasi dari PIHK tersebut.
"Penyidik minggu depan juga akan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di antaranya para PIHK dan pemeriksaan di antaranya dilakukan di Jakarta atau di gedung KPK Merah Putih dan juga di beberapa daerah lainnya bergantung dari lokasi para PIHK atau biro travel tersebut," kata Budi, Kamis (6/4).
Pemeriksaan di lokasi PIHK diharapkan agar pengumpulan materi dalam kasus ini bisa berlangsung efektif. KPK juga mengimbau pihak yang dipanggil agar kooperatif.
"Dengan pemeriksaan di daerah harapannya juga dapat langsung secara efektif karena memang dibutuhkan pemeriksaan kepada pihak-pihak dimaksud," ungkapnya.
(lir/lir)




