Liputan6.com, Jakarta - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait evaluasi penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan. Dia mengatakan hal ini merupakan perintah Kepala Negara, yang memintanya mengevaluasi seluruh IUP di hutan dalam waktu satu minggu.
"Saya juga tadi baru habis melapor kepada Bapak Presiden dalam rangka menindaklanjuti perintah Bapak Presiden waktu di raker kemarin terkait dengan penataan lahan-lahan IUP perizinan tambang di dalam kawasan hutan," kata Bahlil usai bertemu Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Advertisement
Menurut Bahlil, evaluasi penataan IUP dilakukan di hutan lindung, hutan konservasi, cagar alam, dan kawasan hutan lainnya. Bahlil menyebut dirinya memenuhi janji menyampaikan laporan kepada Prabowo.
"Tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini saya sudah melaporkan," ujarnya.
Bahlil menyampaikan evaluasi yang dilakukan pihaknya mendapatkan hasil yang baik. Bahlil mengaku mendapatkan arahan untuk segera mengeksekusi IUP yang tak sesuai aturan.
"Insya Allah hasilnya juga baik dan sudah saya mendapat arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut," pungkas Bahlil.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di hutan lindung. Prabowo meminta Bahlil mencabut IUP yang tidak jelas yang jumlahnya banyak.
"Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM, saya dapat laporan ada ratusan tambang nggak jelas atau IUP-IUP nggak jelas di hutan lindung dan di hutan-hutan," jelas Prabowo Prabowo saat memberikan pengarahan dalam rapat kerja pemerintahan di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (8/4/2026).
"Jadi ini ada sekian ratus, Menteri ESDM segera evaluasi. Kalau nggak jelas, cabut semua itu IUP ya, cabut semua itu," sambungnya.




