Polisi Tangkap 13 Pelaku Tawuran di Babelan Bekasi, Sita Celurit dan 6 Motor

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Babelan menangkap 13 orang yang diduga terlibat dalam tindak tawuran pada Selasa (14/4/2026).

Peristiwa kekerasan itu terjadi di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/4/2026) pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Babelan Kompol Wito mengatakan, pada tahap awal polisi mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni IPBV (16), DVA (23), APA (16), MZ (15), FA (16), RK (15), MR (14), NA (15), IA (16), dan MH (16).

Baca juga: Polda Metro Bongkar Sindikat Pengoplosan LPG Subsidi yang Raup Rp 2,7 Miliar

“Selanjutnya, dalam pengembangan kasus, tim opsnal kembali mengamankan tiga orang pelaku lainnya yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit terhadap korban,” ujar Wito dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).

Ketiga pelaku tersebut berinisial AF (23), AH (23), dan RF (19). Mereka ditangkap di Kampung Harapan Kita, Jalan Macan Jaya RT 005/023, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Akibat aksi kekerasan tersebut, seorang korban berinisial MSM (19) mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Wito menjelaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara cepat, dimulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, hingga pendalaman terhadap saksi dan korban.

“Dari hasil penyelidikan, kejadian ini merupakan tawuran antar kelompok remaja yang sebelumnya telah direncanakan,” ujarnya.

Hasil penyelidikan awal juga mengungkap bahwa korban bersama rekan-rekannya diduga telah merencanakan tawuran setelah adanya ajakan dari kelompok lain.

“Mereka kemudian berkumpul dengan sejumlah kelompok remaja berbeda sebelum akhirnya terjadi bentrokan,” tambahnya.

Baca juga: Kebakaran di Asrama Polri Ciledug Tangerang Hanguskan 20 Rumah

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut serta enam unit sepeda motor.

Wito menegaskan bahwa seluruh pelaku yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa terkecuali.

“Kami pastikan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk melengkapi berkas perkara, mencari barang bukti tambahan, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan kelompok lain.

Selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga mengimbau para orangtua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya dalam pergaulan, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Trump Sebut Ada Kontak dari Teheran | SAPA MALAM
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Info Tiket Lampion Waisak Borobudur 2026, Simak Juga Ketentuannya
• 16 menit laludetik.com
thumb
4 Cara Menghadapi Pasangan yang Keras Kepala
• 20 jam lalubeautynesia.id
thumb
Produser Film ‘Sang Pengadil’ Jadi Tersangka TPPU, Diduga Simpan Harta Zarof Ricar
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Kolaborasi Riset PTN dan Pemprov Jatim Didorong, Khofifah Tekankan Peran Ilmu Terapan untuk Pembangunan
• 4 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.