Polda Metro Jaya Ungkap Modus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswi di UBL

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi Kekerasan Seksual. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkap modus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen kepada mahasiswi di sebuah kampus di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), Universitas Budi Luhur (UBL). (Sumber: Envato/Simmi83)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkapkan modus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen kepada mahasiswinya di Universitas Budi Luhur (UBL), Jakarta Selatan (Jaksel). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sekira bulan Mei 2022 dan baru dilaporkan korban beberapa hari lalu ke polisi. 

Menurut Budi, alasan pelaporan baru dilakukan karena saat itu korban sekaligus pelapor masih menyandang status sebagai mahasiswa dan tidak ingin proses studinya terhambat. 

"Ada ajakan dari seorang oknum, dosen tersebut mengajak berpacaran, memiliki hubungan, relationship, terus ada tatapan dan perkataan yang menjurus ke hal-hal yang negatif serta meraba bagian-bagian tertentu dari mahasiswi," katanya dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (16/4/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV.

Budi mengatakan peristiwa dugaan pelecehan seksual itu kemudian dilaporkan oleh korban. Tak tinggal diam, kata dia, dosen yang dilaporkan tersebut kemudian balik melaporkan korban. 

Budi menegaskan, polisi tidak akan menolak laporan dari masyarakat. Namun, kata dia, laporan tidak akan diterima dan ditindaklanjuti jika bukan suatu tindak pidana, tidak cukup bukti, atau bukti-bukti yang ada tidak berkaitan dengan peristiwa pidana yang dilaporkan, serta tidak cukup saksi yang mendukung peristiwa dilaporkan.

"Sehingga kepolisian berhak untuk menerima, tapi setelah itu berhak untuk menghentikan proses penyelidikan ataupun tidak naik ke proses penyidikan," katanya. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Polisi terkait Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI

Dalam pemberitaan sebelumnya, Budi membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus UBL. 

Laporan tersebut dibuat oleh korban melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, terlapor berinisial Y (48).

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • polda metro jaya
  • pelecehan seksual
  • kekerasan seksual
  • ubl
  • pelecehan seksual ubl
  • kekerasan seksual ubl
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Sekadau, Kalbar
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Pramono Wanti-wanti El Nino “Godzila”, ISPA Jadi Ancaman Utama
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Harga Emas Hari Ini Dibanderol Rp2,888 Juta per Gram
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Video: Siap-siap! Pemerintah Akan Buka Kembali Program Magang 6 Bulan
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
PR Besar Pemerintah Berantas Pelecehan Seksual di Perguruan Tinggi
• 22 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.