BEM IPB: Ada 16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Presiden Mahasiswa BEM KM IPB University, Muhammad Abdan Rofi, mengungkapkan ada 16 terduga pelaku dan 2 korban yang terjadi di kampusnya. Pelecehan ini terjadi di grup chat, dan kembali mencuat setelah dilaporkan lewat media sosial X.

“Untuk terduga sejauh ini ada 16. Dan korbannya ada dua,” kata Abdan saat ditemui di Student Center IPB University, Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/4).

Abdan menjelaskan, para terduga pelaku dan korban berasal dari satu angkatan yang sama, yakni angkatan 59 di Departemen Teknik Mesin dan Biomedis, Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB University.

Desak Kampus Transparan

Terkait dugaan pelecehan ini, BEM KM IPB mendesak pihak kampus untuk segera merilis pernyataan resmi terkait hasil penanganan kasus secara adil, transparan, dan akuntabel.

Menurut Abdan, keterbukaan informasi penting mengingat kasus ini telah menjadi perhatian luas, tidak hanya di lingkungan kampus tetapi juga nasional.

“Kami menuntut institusi untuk segera memberikan rilis resmi, bukan hanya tanggapan, tetapi juga hasil penanganan kasus secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

BEM KM IPB bersama aliansi BEM se-IPB juga mendorong gerakan kolektif dengan mengusung tagar #IPBRuangAman sebagai upaya membangun lingkungan kampus yang aman dari kekerasan seksual.

Pelaku Bakal Dipanggil Kampus

Sebelumnya, Direktur Kerja sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, menyampaikan bahwa terduga pelaku pelecehan seksual telah dipanggil oleh pihak kampus.

“IPB University telah melakukan penelusuran fakta dan penyusunan kronologi resmi dengan memanggil pihak-pihak yang terkait,” ujar Alfian dalam keterangan yang diterima kumparan, Kamis (16/4).

Selain memanggil para terduga pelaku, kampus yang berbasis di Bogor ini juga telah mengamankan sejumlah bukti yang dinilai relevan guna mendukung proses penanganan kasus.

Mekanisme penanganan pelanggaran kode etik pun telah diaktifkan, baik di tingkat fakultas maupun institusi.

Alfian menegaskan, kampus tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat, termasuk pelecehan berbasis gender, baik secara daring maupun luring.

“Setiap tindakan yang merendahkan martabat, termasuk pelecehan berbasis gender baik secara daring maupun luring, tidak dapat ditoleransi,” kata Alfian.

Sebagai bentuk komitmen, IPB memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang terbukti melanggar. Proses penanganan juga dijanjikan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satgas PRR Percepat Rehabilitasi Lahan Sawah Pascabencana di Sumatera
• 21 jam laludetik.com
thumb
Aspidsus Kejati Jatim Geledah Dinas ESDM Jatim, Kantongi Bukti Transfer
• 10 jam lalurealita.co
thumb
Andrie Yunus Belum Bisa Diperiksa, Berkas Penyiraman Air Keras Tetap Dilimpahkan
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
BGN Ungkap Alasan Pakai Motor Listrik: Jangkau Daerah Terpencil-Sekolah di Gang
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Santomo Hadirkan Layanan GoMolis, Solusi Motor Listrik untuk Ojol di Makassar dan Surabaya
• 9 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.