Sempat Jadi Tahanan Kota, Komut PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan Kejati Jambi

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAMBI - Bengawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL terdakwa korupsi kredit investasi senilai Rp 105 miliar, yang sebelumnya sempat jadi tahanan kota kembali ditahan Kejati Jambi.

"Jaksa penuntut umum kembali menahan terdakwa setelah ada keputusan atau ketetapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Jambi Nolly Wijaya, di Jambi, Kamis.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi PT Antam, KPK Periksa Anak Buah Agus Gumiwang

Perubahan status penahanan dari tahanan kota menjadi penahanan lapas Jambi dilakukan berdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi dalam persidangan pada Kamis (16/4).

Dalam kesempatan itu, majelis hakim kembali menerbitkan Penetapan Penahanan Nomor: 02/Pidsus-TPK/2026/PN.Jambi tertanggal 16 April 2026 selama 10 hari dari 16 April hingga 26 April 2026.

BACA JUGA: Mantan Wali Kota Kendari Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi PT MUI

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum melaksanakan penetapan majelis hakim, dan memasukkan kembali terdakwa Begawan Kamto dalam sel tahanan Lapas Kelas II A Jambi.

Sidang dilanjutkan lagi pada Rabu, 22 April 2026 dengan agenda pemeriksaan ahli dari terdakwa dan penasehat hukum.

BACA JUGA: Kasus Korupsi PT Waskita Beton Precast, Kerugian Negara Rp 1,2 Triliun

Sementara itu Asisten Intelijen Kejati Jambi Muhammad Husaini membenarkan penahanan sesuai dengan penetapan majelis hakim.

Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan komitmennya untuk meminta masyarakat terus mengawal proses hukum perkara ini agar berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswa FHUI, Polda Metro Koordinasi dengan UI Kumpulkan Bukti
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Tentara Israel Kembali Adang Konvoi UNIFIL di Lebanon
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Ancol (PJAA) Rugi Rp38,4 Miliar pada Kuartal I-2026
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Pramono Ungkap Alasan Rotasi Sejumlah Kadis DKI Jakarta
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
MUI Minta Kemenhaj Fokus Persiapan Haji Dibanding Wacana War Ticket
• 5 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.