JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya saling lapor antara terduga pelaku dan korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Budi Luhur (UBL), Jakarta Selatan (Jaksel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan pihaknya sudah menerima laporan polisi (LP) dari mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
"Peristiwa itu terjadi sekira bulan Mei 2022 dan baru dilaporkan beberapa hari lalu, mengingat korban pelapor (saat itu) masih menyandang status sebagai mahasiswi, yang bersangkutan tidak ingin proses belajar mengajar ini terhambat," katanya dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (16/4/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV.
Budi membeberkan modus dosen atau terduga pelaku melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya yakni mengajak korban berpacaran, lalu ada tatapan dan perkataan yang menjurus ke hal-hal negatif.
Tak hanya itu, kata Budi, dosen tersebut diduga juga meraba bagian-bagian tertentu korban. Atas peristiwa dugaan pelecehan tersebut, korban akhirnya melapor ke polisi.
"Begitu juga dengan sang dosen, membuat laporan balik," ujar Budi.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Polisi Akan Dampingi Korban hingga Siap Proses jika Ada Laporan
Budi menuturkan polisi tidak akan menolak laporan dari masyarakat. Namun, kata dia, sebuah laporan tidak akan diterima dan ditindaklanjuti jika bukan suatu tindak pidana, tidak cukup bukti, atau bukti-bukti yang ada tidak berkaitan dengan peristiwa pidana yang dilaporkan, serta tidak cukup saksi yang mendukung peristiwa dilaporkan.
"Sehingga kepolisian berhak untuk menerima, tapi setelah itu berhak untuk menghentikan proses penyelidikan ataupun tidak naik ke proses penyidikan," katanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Budi membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus UBL.
Laporan tersebut dibuat oleh korban melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, terlapor berinisial Y (48).
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- polda metro jaya
- ubl
- kekerasan seksual ubl
- pelecehan seksual ubl
- saling lapor





