BEKASI, KOMPAS.com – Seorang remaja berinisial MSM (19) mengalami luka parah setelah terlibat tawuran antarkelompok remaja di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/4/2026) pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Babelan Kompol Wito mengatakan, korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dialaminya.
"Akibat aksi kekerasan tersebut, satu korban mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Wito dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2026).
Baca juga: Listrik Asrama Polri Ciledug Kembali Menyala Usai Kebakaran Padam
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tawuran tersebut bukan terjadi secara spontan, melainkan telah direncanakan oleh kedua kelompok remaja yang terlibat.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, serta pendalaman terhadap saksi dan korban guna mengungkap para pelaku yang terlibat.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama.
"Pada tahap awal polisi mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut," kata Wito.
Kesepuluh pelaku tersebut masing-masing berinisial IPBV (16), DVA (23), APA (16), MZ (15), FA (16), RK (15), MR (14), NA (15), IA (16), dan MH (16).
Selanjutnya, dalam pengembangan kasus, tim operasional kembali mengamankan tiga pelaku lainnya yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit terhadap korban.
Baca juga: Polda Metro Bongkar Sindikat Pengoplosan LPG Subsidi yang Raup Rp 2,7 Miliar
"Ketiga pelaku tersebut berinisial AF (23), AH (23), dan RF (19). Mereka ditangkap di Kampung Harapan Kita, Jalan Macan Jaya RT 005/023, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Selasa 14 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Wito
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut serta enam unit sepeda motor.
Wito menegaskan bahwa seluruh pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa terkecuali.
“Kami pastikan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk melengkapi berkas perkara, mencari barang bukti tambahan, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan kelompok lain dalam aksi tawuran tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya dalam pergaulan, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




