Polisi kembali menangkap M. Alung Ramadhan alias Alung, tersangka 58 kg sabu yang sempat kabur. Alung ditangkap di Jambi usai buron selama enam bulan.
Dilansir detikSumbagsel, Kamis (16/4/2026), terlihat perawakan Alung berbeda dari foto sebelum menjadi buronan. Dia kini berambut panjang. Berbeda dengan foto yang disebar saat Alung buron yakni masih berambut pendek.
Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar mengatakan Alung ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi di Jalan Raya Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, pada dini hari tadi. Alung dibuntuti petugas di dalam mobil saat bersama 5 orang rekannya.
"Tersangka Alung ditangkap di Jalan Raya setelah melalui pembuntutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis dini hari. Berada di dalam mobil yang dikendari, Suzuki Vitara, dihentikan oleh tim dan di dalamnya ada 5 orang lain selain Alung," kata Krisno.
Krisno menjelaskan bahwa Alung merupakan jaringan narkoba transnasional crime yang juga terafiliasi jaringan internasional. Dia terlibat dalam pengantaran sabu dari Medan menuju Jambi, dan selanjutnya direncanakan akan dibawa kembali ke Pulau Jawa.
Alung sendiri sebelumnya telah ditangkap pada 9 Oktober 2025. Namun ketika dilakukan pemeriksaan, Alung kabur dari ruang penyidik dengan melompat dari jendela lantai 2, dan membuka borgol jenis kabel tis.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/lir)





