Pematangsiantar: Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebutkan pemerintah provinsi bersama SMA Negeri 5 Pematangsiantar sepakat merelokasi lahan sekolah. Keputusan ini diambil atas sengketa lahan yang tengah dihadapi sekolah tersebut.
"Sekolah ini akan dipindah ke lokasi baru yang lebih representatif dengan beberapa persyaratan," ucap Bobby usai menghadiri diskusi berbagai pihak terkait di SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Sumatra Utara seperti dilansir Antara, Kamis, 16 April 2026.
Saat ini, lanjut dia, pihak SMA Negeri 5 tengah menghadapi sengketa lahan dengan sebuah perusahaan seluas 1,1 hektare. Lahan tersebut digunakan untuk membangun gedung SMA Negeri 5 Pematangsiantar saat ini.
Baca Juga :
Viral, Akses SD di Bandung Barat Dipagar dan Dicor Ahli WarisKasus Berawal dari Kerja Sama Tukar Guling pada 2008
Kasus ini berawal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar yang menjalin kerja sama tukar guling dengan PT Detis Sari Indah (DSI) pada 2008. Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan PT DSI merupakan pemilik sah lahan seluas 1,1 hektare. Sementara itu, proses Peninjauan Kembali (PK) masih berlangsung di MA.
MA juga menetapkan SMA Negeri 5 Pematangsiantar harus memenuhi kewajiban ganti rugi sekitar Rp40,7 miliar. Selain itu, sekolah juga diwajibkan membayar biaya sewa selama 18 tahun dengan total sebesar Rp10 miliar.
"Relokasi opsi lebih efektif dan efisien, belum lagi sekolah ini terlalu dekat ke jalan raya dan juga banjir. Jadi opsi relokasi paling masuk akal," kata Bobby.
Gubernur mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama SMA Negeri 5 Pematangsiantar dan Pemkot Pematangsiantar tengah mencari lahan yang dinilai sesuai. Beberapa pertimbangan utama meliputi jarak dari lokasi saat ini, luas lahan minimal 1,1 hektare, serta kondisi sekolah yang dibangun aman dari risiko banjir.
"Satu minggu, kita akan cari lahannya. Kita tidak ingin anak-anak kita terganggu sekolahnya, ikut memikirkan sekolahnya yang sedang sengketa," ujar Bobby.
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan kesiapan pemerintah kota berkontribusi dalam proses relokasi, baik dari sisi administrasi maupun anggaran. "Pemkot tahun ini sudah mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk biaya sewa, dan kita juga akan melihat lagi kontribusi lainnya untuk relokasi," kata Wesly.



