Jambi: Sebanyak tiga warga asal Jambi terjebak dalam sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja. Ketiganya yang menjadi korban kini dipulangkan ke daeaah asal, dengan biaya dibantu Gubernur Jambi Al Haris.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi Ahmad Bestari, menegaskan proses pemulangan para korban ini tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah. Hal ini karena status keberangkatan mereka ke luar negeri bersifat non-prosedural atau ilegal.
Baca Juga :
6 Bulan Buron, Kurir 58 Kg Sabu Tahanan Polda Jambi yang Kabur DitangkapNamun, proses pemulangan tidak berjalan mulus. Satu dari tiga warga Jambi yang dipulangkan menghilang saat tiba di Jakarta.
Terkonfirmasi, hanya SI dan AN yang pulang sampai ke wilayah Jambi. Sedangkan, SY dinyatakan hilang kontak.
Ilustrasi penipuan daring. Foto: Medcom.id.
Ia menerangkan, ketiganya sempat menjalani proses pemeriksaan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Namun, SY diketahui menghilang tanpa konfirmasi di tengah proses tersebut.
Menyikapi kasus itu, Bestari meminta seluruh masyarakat Jambi lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar tetapi melalui jalur tidak resmi. Guna menghindari kasus serupa di masa mendatang.
"Bila ada tawaran yang menggiurkan, segera hubungi ke Disnakertrans terdekat, untuk memastikan dan memverifikasi kebenarannya, agar jangan sampai kita tertipu," kata Bestari.




