JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti isu akses lintas udara di langit Indonesia bagi pesawat Amerika Serikat (AS) harus dikaji dengan hati-hati. Ia mengingatkan pemerintah harus menempatkan perspektif hak asasi manusia sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan strategis.
Menurutnya, pendekatan sistem pertahanan rakyat semesta harus menjadi pijakan, karena perlindungan rakyat merupakan tujuan utama setiap kebijakan negara.
“Kedaulatan wilayah udara bukan sekadar isu teknis atau diplomatik, tetapi menyangkut hak dasar warga negara untuk hidup aman dan terlindungi. Negara tidak boleh mengambil risiko yang berpotensi mengancam keselamatan rakyat,” kata Rieke dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
“Perlu ditegaskan bahwa proses ini belum merupakan keputusan final. Pemerintah diharapkan bersikap tegas, cermat, dan berpihak pada kepentingan rakyat, dengan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar menjamin perlindungan hak asasi manusia dan kedaulatan negara,” ujarnya.




