Baru 10% Jemaah Haji Manfaatkan Pembebasan Pajak Barang Kiriman

cnbcindonesia.com
1 jam lalu
Cover Berita
Foto: Umat ​​Muslim berkumpul untuk berdoa di sekitar Ka'bah, tempat paling suci umat Islam, di kompleks Masjidil Haram di kota suci Mekkah pada tanggal 2 Juni 2025 menjelang ibadah haji tahunan. (AFP/-)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkapkan pemanfaatan fasilitas pembebasan pajak untuk barang kiriman jemaah haji masih rendah.

Kepala Seksi Impor III Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Cindhe Marjuang Praja mengungkapkan dari total sekitar 221 ribu jemaah haji Indonesia, hanya sekitar 17.232 jemaah yang tercatat menggunakan fasilitas kiriman barang ke Indonesia atau hanya sekitar 10% dari keseluruhan jamaah Tanah Air.


"Jadi memang secara pemanfaatan kami melihat memang masih cukup sedikit ya, kalau dibandingkan dengan Jemaah haji kita yang 221 ribu ya, jadi mungkin nggak sampai 10% ya, kurang lebih segitulah, 10% kurang sedikit ya," ujar dalam media briefing Kamis (16/4/2026).

Baca: Pulang Haji Bawa Uang Lebih dari Rp 100 Juta, Wajib Lapor Bea Cukai!

Seperti yang diketahui, kebijakan pembebasan pajak ini sudah berlangsung sejak 2025 lalu. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 yang berlaku mulai 6 Juni 2025 untuk mempermudah jemaah haji membawa oleh-oleh atau barang pribadi dari tanah suci ke Indonesia.

Dijelaskan, fasilitas diberikan khusus kepada jemaah haji yang terdaftar resmi dalam sistem pemerintah sehingga datanya dapat diverifikasi petugas.

Secara rinci, skema pembebasan berlaku untuk dua kali pengiriman barang dalam satu periode haji. Setiap pengiriman mendapat batas nilai FOB US$ 1.500.

"Jadi kalau jemaah Indonesia itu kan singgahnya di dua kota suci ya, baik yang di Mekah maupun di Madinah. Artinya di Madinah nanti kalau belanja begitu untuk oleh-oleh itu bisa dikirimkan. Kemudian ketika bergeser ke Mekah belanja lagi misalnya itu juga bisa dikirimkan," ujar Cindhe dalam media briefing Kamis (16/4/2026).

Baca: Klaim Kemenangan Trump Dibalas Iran, Strategi Militer Makin Tak Jelas

Namun, apabila nilai kiriman melebihi batas tersebut atau frekuensi pengiriman lebih dari dua kali, maka atas kelebihannya akan dikenakan pungutan.

Untuk bea masuk, tarif yang dikenakan sebesar 7,5%. Selain itu, barang juga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jadi kita buat flat supaya layanannya lebih mudah dan lebih cepat begitu. Kemudian PPN mengikuti ketentuan saat ini yang secara ketentuan saat ini adalah efektifnya 11% ya, meskipun nanti ada perhitungan tertentu ya, tapi secara efektif itu 11%," ujarnya.

Adapun pada tahun haji 2025, produk garmen menjadi komoditas terbesar dalam kiriman barang jemaah haji sepanjang 2025. Tercatat, kategori garmen menyumbang 32,5% dari total nilai devisa barang kiriman atau setara US$ 643.920.

"Garmen ya nanti termasuk karpet, kemudian blus kemeja dan seterusnya, itu yang paling banyak ya, mungkin kebanyakan abaya begitu ya, atau mungkin gamis untuk laki-laki misalnya," ujar Cindhe dalam media briefing Kamis (16/4/2026).

Berikut 10 besar komoditas barang kiriman (barkir) jemaah haji pada 2025:

  1. Garmen lainnya dengan nilai devisa US$ 642.920
  2. Karpet dengan nilai devisa US$ 391.724
  3. Makanan kering dengan nilai devisa US$ 168.241
  4. Parfum dengan nilai devisa US$ 139.342
  5. Garmen dari kain pos 56 dan 59 dengan nilai devisa US$ 116.859
  6. Blus dan kemeja dengan nilai devisa US$ 65.865
  7. Perabotan lainnya dengan nilai devisa US$ 63.317
  8. Garmen rajutan lainnya US$ 49.123
  9. Garmen/aksesoris pakaian bayi US$ 39.327
  10. Peti, koper, tas dsb US$ 37.428

(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jemaah Haji RI Tetap Berangkat Meski Perang Timur Berlanjut

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Implikasi Blokade Laut AS terhadap Iran: Ancaman Baru bagi Stabilitas Global
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Suap Rp1,5 Miliar Terkait Korupsi Nikel
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gagal Salip Bus di Flyover Pesing, Pengendara Motor Tewas Terlindas
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Kabur Usai Diperiksa 6 Bulan Lalu, Alung Kurir Sabu 58 Kg Ditangkap
• 5 jam laludetik.com
thumb
Hadapi Tekanan Finansial Signifikan, Media BBC Inggris Akan PHK 2.000 Karyawan
• 15 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.