JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel, tercatat memiliki harta sebanyak Rp4,1 miliar.
Besaran harta tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dilihat di laman elhkpn.kpk.go.id.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 17 Maret 2026, Hery tercatat mempunyai dua tanah dan bangunan senilai Rp2.350.000.000, dengan rincian:
1. Tanah dan bangunan seluas 150 m2/70 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri, senilai Rp1.800.000.000.
2.Tanah dan bangunan seluas 106 m2/121 m2 di Cirebon, lainnya, senilai Rp550.000.000.
Baca Juga: Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang Kini Jadi Tersangka Kejagung
Selain tanah dan bangunan, ia juga memiliki dua kendaraan seniilai Rp595.000.000.
Dua kendaraan tersebut terdiri dari satu motor dan satu mobil, dengan rincian:
1. Motor Vespa LX IGET 125 Tahun 2022, hasil sendiri, senilai 50.000.000
2. Mobil Chery Micro/ Minibus Tahun 2025, hasil sendiri, senilai Rp545.000.000.
Hery juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya Rp685.900.000, serta kas dan setara kas Rp539.688.649.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- Ketua Ombudsman Hery Susanto
- ketua ombdusman tersangka
- kasus korupsi
- harta kekayaan hery susanto
- lhkpn
- kejagung





