Kapan Pencairan Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026? PT Taspen Beri Penjelasan Resmi

harianfajar
11 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, JAKARTA – Banyak informasi yang beredar soal pencairan rapel dan kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2026. Sebagian bertanya-tanya, kapan pencairan dilakukan? PT Taspen akhirnya secara resmi memberikan pernyataan resmi terkait informasi yang berkembang di media sosial.

Agar isu tidak berkembang liar, PT Taspen meluruskan kabar tersebut. Pihak Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini, besaran gaji pensiunan masih mengacu pada aturan lama sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, sehingga tidak ada kenaikan tambahan maupun rapel baru di tahun 2026.

Klarifikasi ini muncul setelah sebuah video viral yang menarasikan adanya pembayaran rapel akibat keterlambatan administrasi dengan nominal bervariasi tergantung golongan. Namun, PT Taspen memastikan kabar kenaikan gaji tambahan atau rapel tersebut adalah hoaks.

“Besaran gaji pensiun masih mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, yakni PP Nomor 5 Tahun 2024 untuk gaji pokok ASN aktif dan PP Nomor 8 Tahun 2024 sebagai dasar penetapan pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/duda PNS,” jelas pihak Taspen melalui akun Instagram resmi @taspen.

Status Kenaikan Gaji dan Penyesuaian

Meskipun terdapat wacana kenaikan gaji bagi PNS aktif yang sedang dikaji oleh Menteri Keuangan Purbaya, kebijakan tersebut belum menyentuh ranah pensiunan. Taspen menegaskan bahwa dasar pembayaran manfaat pensiun masih tetap menggunakan penyesuaian terakhir yang dilakukan pada awal tahun 2024 lalu.

Artinya, kenaikan 12 persen yang efektif sejak 1 Januari 2024 itulah yang hingga kini menjadi dasar pembayaran resmi.

Waspada Modus Penipuan Berkedok Rapel Gaji

PT Taspen turut mengimbau para pensiunan dan keluarga untuk ekstra waspada terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan isu rapel fiktif. Modus penipuan biasanya meminta data sensitif seperti PIN, kata sandi, hingga kode OTP dengan iming-iming pencairan dana.

“Kami terus mengusung komitmen 5T dalam memberikan layanan kepada peserta, yang mencakup Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat,” beber Taspen.

Pihak perseroan memastikan bahwa seluruh proses layanan pensiun tidak dipungut biaya sepeser pun.

Rincian Gaji Pensiunan Berdasarkan Golongan

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, estimasi gaji pokok pensiunan PNS yang berlaku di tahun 2026 (belum termasuk tunjangan keluarga dan pangan) adalah sebagai berikut:

Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Selain gaji pokok, pensiunan tetap berhak atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta pembayaran Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Informasi Penting untuk Pensiunan

Untuk memastikan hak-hak mereka diterima dengan lancar, para pensiunan diharapkan memperhatikan agenda rutin berikut:

Pencairan bulanan dilakukan setiap tanggal 1 dan Taspen menjamin dana masuk ke rekening meskipun bertepatan dengan hari libur atau tanggal merah.

Gaji ke-13 diperkirakan cair pada bulan Juni-Juli 2026, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

Para pensiunan wajib melakukan otentikasi secara berkala melalui aplikasi Taspen Otentik agar pencairan gaji tidak terhambat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan Skala Besar di Banyuasin, 4 Orang Ditangkap
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Imigrasi Soetta Siap Layani 35 Ribu Jamaah Haji 2026 dari Tiga Embarkasi
• 34 menit lalupantau.com
thumb
Rebut hati Gusti Nurul, pria ini sisihkan 4 tokoh besar republik
• 6 jam lalubrilio.net
thumb
Jembatan di Ciracas Jaktim Ambles, Diduga akibat Erosi Turap Sungai
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Perkuat Literasi Sejak Dini, TP PKK Makassar Kampanyekan Membaca 15 Menit Sehari
• 22 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.