Imigrasi Soetta Siap Layani 35 Ribu Jamaah Haji 2026 dari Tiga Embarkasi

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan melayani 35.285 jamaah calon haji (JCH) dari tiga embarkasi pada musim haji 2026 dengan proses pemberangkatan dimulai 22 April 2026 di Tangerang, Jumat (17/4/2026).

Layanan Terpusat dan Pengamanan Ketat

Kepala Kantor Imigrasi Soetta Galih Priya Kartika Perdana mengatakan puluhan ribu jamaah tersebut berasal dari Embarkasi Pondok Gede, Bekasi, dan Cipondoh.

"Ada 35.285 jamaah calon haji yang nantinya akan berangkat melalui Bandara Soetta. Mereka berasal dari Embarkasi Pondok Gede, Bekasi, dan Cipondoh," ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya telah menyiapkan petugas serta memaksimalkan fasilitas layanan keimigrasian untuk mendukung kelancaran proses keberangkatan.

"Mulai operasional hingga pengamanan keimigrasian. Sebagai informasi, seluruh pemeriksaan keimigrasian terpusat di asrama haji keberangkatan," katanya.

Galih menjelaskan jamaah akan diberangkatkan menggunakan bus dari asrama haji menuju bandara dengan pengamanan ketat.

"Jamaah akan diberangkatkan dari asrama haji menuju bandara dengan bus yang telah disegel dan pengamanan dari petugas Imigrasi," tuturnya.

Manfaatkan Layanan Makkah Route

Setibanya di Bandara Soetta, jamaah akan menjalani pemeriksaan melalui layanan Makkah Route di Terminal 2 yang dilakukan oleh otoritas Arab Saudi.

"Dengan layanan ini, para jamaah yang tiba di Arab dapat langsung melanjutkan perjalanan ke pemondokan tanpa harus melalui pemeriksaan keimigrasian," ujar Galih.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tangerang Abdullah Hasyim menyebut kuota jamaah haji Banten tahun 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

"Kuota Banten berkurang dari tahun lalu. Namun, masa tunggu antrean haji pun turun dari semula 27 tahun menjadi 26 tahun," ujarnya.

Ia menjelaskan penurunan kuota tersebut dipengaruhi kebijakan baru dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur ulang distribusi kuota nasional.

Pemerintah memastikan seluruh proses pelayanan dan keberangkatan jamaah haji berjalan optimal dengan dukungan fasilitas dan pengamanan yang memadai.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: AS Blokade Total Iran, Kirim Kapal Induk Lewati Afrika Selatan
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kejagung Buru Pihak Swasta yang Beri Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 April Naik Tipis jadi Rp2,504 Juta per Gram
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Kebakaran di Grogol Tewaskan Lima Orang Sekeluarga
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Akuisisi Kapal Offshore, ELPI Kantongi Pinjaman Rp633,4 Miliar
• 16 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.