Cegah Abuse of Power Aparat, Wayan Sudirta DPR Dorong Evaluasi Implementasi KUHAP Baru

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Dr. I Wayan Sudirta mendorong evaluasi secara menyeluruh implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru di lapangan.

Menurut Wayan Sudirta, hal ini penting guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam praktik penegakan hukum.

BACA JUGA: Merespons Insiden Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Wayan Sudirta DPR: Bongkar Dalangnya, Seret ke Pengadilan

Lebih lanjut, Wayan Sudirta mengatakann KUHAP yang baru telah dirancang dengan konsep yang kuat, terutama dalam melindungi hak asasi manusia (HAM) serta membatasi kewenangan aparat agar tidak disalahgunakan.

Bahkan, kata dia, KUHAP juga memuat ancaman sanksi tegas bagi penyidik maupun penuntut umum yang melakukan pelanggaran, baik secara etis, administratif, maupun pidana.

BACA JUGA: Wayan Sudirta DPR Puji Humanisme Polri Hingga Minta Anggaran Polairud Tak Dipangkas

“Konsepnya sudah bagus, terutama dalam melindungi hak-hak masyarakat dan membentengi kewenangan agar tidak sewenang-wenang. Tinggal bagaimana implementasinya di lapangan,” ujar Wayan seusai mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/4/2026).

Wayan Sudirta menekankan salah satu poin paling krusial dalam KUHAP baru adalah penerapan restorative justice atau keadilan restoratif.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Sebut Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Langgar KUHAP Baru

Bahkan, dia berulang kali menegaskan bahwa pendekatan ini harus menjadi prioritas utama aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara.

“Kalau ingin menghasilkan keputusan yang memuaskan semua pihak, larinya harus ke restorative justice,” kata dia.

Wayan menjelaskan konsep restorative justice sejatinya berakar dari tradisi penyelesaian sengketa di masyarakat adat, yang bertujuan mengembalikan keseimbangan sosial yang terganggu akibat suatu perkara.

Oleh karena itu, dia mendorong agar dalam proses penyelesaian, tidak hanya melibatkan pihak-pihak yang berperkara, tetapi juga tokoh masyarakat.

Dia menantang aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk meningkatkan persentase penyelesaian perkara melalui pendekatan tersebut.

“Kalau bisa dalam waktu dekat mencapai 30-50 persen, kemudian meningkat ke 70 persen, bahkan 90 persen. Dengan begitu, putusan yang dihasilkan akan lebih memenuhi rasa keadilan,” ujar politikus Fraksi PDI Perjuangan ini.

Selain itu, Wayan juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam tahap penyelidikan.

Dia mengingatkan bahwa KUHAP baru telah mengatur batas waktu yang jelas dalam proses penyelidikan, berbeda dengan aturan sebelumnya yang memungkinkan kasus berlarut-larut tanpa kepastian.

“Sekarang penyelidik wajib membuat program penyelidikan yang rinci, termasuk batas waktunya. Tidak boleh lagi berlarut-larut, karena keadilan yang terlambat bukanlah keadilan,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wayan juga meminta penjelasan dari Kapolda Sulawesi Tenggara terkait jumlah perkara yang masih berstatus penyelidikan sejak KUHAP baru berlaku pada 2 Januari 2026, serta sejauh mana aturan batas waktu tersebut telah diterapkan.

Di sisi lain, dia menegaskan bahwa perlindungan HAM harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses penegakan hukum, khususnya terkait penahanan.

“KUHAP itu wajahnya ada tiga: restorative justice, proses yang cepat, dan perlindungan HAM. Tanpa perlindungan HAM, kita berisiko mengulangi tindakan sewenang-wenang,” katanya.

Wayan menambahkan DPR akan terus mengawasi implementasi KUHAP agar kewenangan yang diberikan kepada aparat benar-benar digunakan secara proporsional dan tidak disalahgunakan.

“Kita ingin aparat bekerja efektif tanpa hambatan, tapi tetap tidak boleh sewenang-wenang,” ujar Wayan Sudirta.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sidang Pembunuhan Kacab Bank: Oditur Militer Koordinasi dengan Kejaksaan untuk Hadirkan 17 Saksi
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Rekening Bank Dipakai Orang Buat Cuci Uang, Korbannya Banyak
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Veda Ega Pratama Siap Tularkan Virus Keajaiban di Sirkuit Jerez kepada Kiandra Ramadhipa
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Arab Saudi Tunda Proyek Kota Futuristik NEOM, Fokus ke Agenda Global
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
KBRI Tokyo Apresiasi Kerja Bakti Jamaah Masjid Nusantara Akihabara
• 17 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.