JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menanggapi pernyataan Oditurat Militer yang menyebut motif penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, adalah dendam pribadi.
Anggota TAUD, M Isnur, menilai pernyataan tersebut merupakan upaya membatasi terduga pelaku pada empat tersangka saja.
“Ini adalah upaya sabotase untuk mengungkapkan itu,” kata dia, Kamis (16/4/2026), seperti dikutip dari video Kompas TV.
“Dengan dicegahnya tidak adanya TGPF (tim gabungan pencari fakta) ya, dengan percepatan penyerahan (berkas perkara), bahkan tanpa adanya pemeriksaan terhadap baik itu korban, ataupun saksi dari KontraS dan masyarakat sipil, jadi ini adalah upaya hanya melokalisir di empat saja,” lanjutnya.
Baca Juga: 4 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Belum Ditunjukkan, TNI: Akan Terlihat di Sidang
Isnur berpendapat, pernyataan mengenai motif itu juga "menutup pintu" untuk pengungkapan pihak-pihak yang memerintahkan dan mendanai.
“Kemudian juga menutup pintu siapa yang menyuruh, siapa yang memerintahkan, siapa yang mendanai,” ucapnya.
“Bahkan melakukan upaya pembelokan informasi dengan hanya melokalisir dendam pribadi. Jelas sekali perkara Andrie Yunus tidak ada masalah pribadi dengan aktor-aktor pelaku,” tegasnya.
Menurut Isnur, yang Andrie lakukan adalah kerja-kerja kritik.
Sebelumnya Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya menyebut motif empat tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus (AY), adalah dendam pribadi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- tim advokasi untuk demokrasi
- penyiraman air keras
- andrie yunus
- motif penyiraman air keras
- taud
- tersangka penyiraman air keras





