Jelang May Day, Menaker Tekankan Pentingnya Pemenuhan Hak-Hak Buruh

suarasurabaya.net
7 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya memenuhi hak-hak buruh. Yassierli Menteri Ketenagakerjaan mengatakan pekerja bukanlah lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam menjaga hak-hak pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.

Menurutnya keberadaan serikat pekerja merupakan instrumen penting, untuk memastikan hak-hak pekerja dapat terpenuhi melalui hubungan industrial yang sehat dan dialog yang konstruktif.

“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara terpenuhi melalui dialog yang kondusif,” ujar Yassierli pada keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2026).

Menaker menambahkan, hubungan industrial tidak cukup sekedar harmonis, tetapi harus kolaboratif dan transformatif. Di mana pekerja dan perusahaan perlu memiliki visi bersama untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.

Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing,” tegasnya.

Katanya, selama ini banyak hubungan industrial berhenti pada level harmonis dan tercapainya kesepakatan antara pekerja dan manajemen. Padahal, kondisi itu belum cukup untuk mendorong produktivitas dan inovasi secara optimal.

Menjelang May Day atau Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, Yassierli sudah menyiapkan sejumlah kado.

“Tunggu nanti akan ada pengumuman dari pemerintah. Kita akan bentuk sesuatu nanti, tunggu saja. Menjelang 1 Mei nanti banyak hal, menjelang 1 Mei nanti kita ada banyak surpriselah,” katanya.

Sementara dari kalangan buruh, Andi Gani Nena Wea Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menyatakan bakal ada 200.000 buruh yang mengikuti peringatan hari buruh di Monumen Nasional.(lea/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jumlah penumpang Singapore Airlines naik 7,7 persen pada 2025-2026
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Donasi dari Warga Indonesia Tembus Rp9 Miliar, Dubes: Untuk Korban Perang 
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Kemenkes Perketat Pengendalian Vape, Berlaku Mulai Juli 2026
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Ombudsman Hormati Proses Hukum yang Menjerat Hery Susanto
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Polda Jatim Buru Jaringan Penyelundup 27,83 Kilogram Kokain yang Terdampar di Pantai Sumenep
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.