Matamata.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menyerap bahan pangan dari desa dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis.
Langkah ini dilakukan guna memastikan roda ekonomi lokal bergerak cepat dan berdampak langsung pada masyarakat bawah.
"Tata kelola SPPG harus mengambil barang dari desa, boleh dari BUMDes, koperasi desa, atau UMKM," ujar sosok yang akrab disapa Zulhas tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (17/4/2026).
Zulhas menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan menciptakan rantai ekonomi yang saling menguatkan. Menurutnya, program pemenuhan gizi tidak boleh hanya dipandang dari sisi kesehatan anak, tetapi juga sebagai motor penggerak usaha masyarakat desa menuju kedaulatan pangan.
"Usaha desa saling bekerja sama, sehingga ekonomi desa tumbuh, anak menjadi sehat, dan pangan berdaulat. Program makan bergizi bukan hanya sekadar memberikan makan, tapi membantu masa depan Indonesia yang hebat," tegasnya.
Integrasi ini, lanjut Zulhas, merupakan langkah strategis untuk menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Dengan melibatkan pelaku usaha desa secara langsung, rantai pasok pangan menjadi lebih pendek dan efisien, sehingga margin keuntungan tetap berada di lingkup petani dan peternak lokal.
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional, progres pembangunan SPPG terus menunjukkan tren positif. Dari rencana 28.562 unit, saat ini telah beroperasi sebanyak 23.597 unit atau sekitar 83 persen dari total target nasional.
Terkait aspek keamanan pangan, sebanyak 7.204 unit SPPG di seluruh Indonesia telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Menariknya, NTB menjadi daerah dengan rasio SLHS tertinggi dibandingkan jumlah unit yang beroperasi, yakni mencapai 65,64 persen. (Antara)



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2018%2F03%2F14%2Fe7dd8ca1-c9bd-4451-87f3-80754d2b44b2.jpg)
