JAKARTA - Korban kasus penyiraman air keras sekaligus Aktivis KontraS, Andrie Yunus mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Andrie mencurahkan pikirannya tentang kasus tersebut dalam surat tersebut.
Surat itu dibacakan oleh Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Fatia Maulidiyanti saat perwakilan pimpinan koalisi masyarakat sipil sempat menggelar aksi di depan pintu masuk gerbang Majapahit Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Jakarta, Jumat (17/4/2026).
"Kepada yang terhormat, Bapak Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia. Lebih dari 30 hari berlalu, bagaimana perkembangan kasus saya?," tulis Andrie sebagai pembuka isi suratnya.
Andrie menyampaikan bahwa pada Minggu 12 April 2026, menandai 30 hari peristiwa percobaan pembunuhan berencana terhadap dirinya melalui teror siraman air keras.
"Surat ini saya tulis karena saya nilai hingga saat ini belum ada kemajuan dan kemauan serius dalam penuntasan kasus ini," ujarnya.
Seluruh koleganya di KontraS dan TAUD selaku kuasa hukumnya, kata dia, telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan keadilan sehormat-hormatnya mulai dari melakukan investigasi mandiri, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, hingga mengajukan laporan tipe B ke Bareskrim Polri.
"Investigasi TAUD mengidentifikasi setidaknya terdapat 16 pelaku lapangan yang semakin menguatkan penolakan saya terhadap penyelesaian melalui peradilan militer," tuturnya.
Andrie Yunus memandang bahwa dalam berbagai penyelesaian kasus yang mengorbankan masyarakat sipil seperti pada kasus penghilangan paksa, pembunuhan, penyiksaan, hingga KDRT oleh aparat TNI melalui peradilan militer tidak pernah menemukan titik keadilan, akuntabilitas dan pertanggung-jawaban institusi secara menyeluruh sampai dengan komando teratas.



