Penyuap Hakim PN Depok Segera Disidang

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan dua tersangka pemberi suap hakim Pengadilan Negeri Depok. Dua tersangka itu pun segera disidang. 

1. Berkas Perkara Dilimpahkan

Kedua tersangka adalah Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya. Berkas perkara keduanya dilimpahkan pada Kamis (16/4/2026). 

"Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melimpahkan perkara pemberi suap Hakim PN Depok," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026). 

Baca Juga :
KY Periksa Etik Dua Hakim PN Depok yang Terjaring OTT KPK

Budi menjelaskan, penahanan keduanya dipindahkan. Untuk Trisnaldi dipindahkan ke Rutan Kebon Waru dan Berliana dipindahkan ke Rutan Wanita Bandung. Penahanan keduanya dipindahkan demi memudahkan persidangan.

"Selanjutnya, Tim JPU akan menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan wakil PN Depok, Bambang Setyawan (BBG) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri PN Depok.

Baca Juga :
KPK Geledah PN Depok dan Rumah Dinas Ketua PN, Sita Uang Tunai USD 50 Ribu

Penetapan tersangka ini setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (5/2/2026) malam. Selain dua orang tersebut, dalam operasi senyap yang dimaksud KPK juga menangkap lima orang lainnya, yaitu Yohansyah Maruanaya selaku juru sita PN Depok, Trisnado Yulrisman selaku Direktur Utama PT. Karabha Digdaya (KD), Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD, ADN dan GUN selaku pegawai PT. KD. 

Setelah melakukan pemeriksaan dan didapati kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang di antaranya sebagai tersangka. 

 

Baca Juga :
2 Pimpinan PN Depok Jadi Tersangka Suap, Ketua MA Kecewa Berat: Cederai Marwah Peradilan!


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
D4vd Ditangkap Terkait Dugaan Pembunuhan Celeste Rivas
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Kejati Sulsel Dalami Peran 2 Bupati Eks Pimpinan DPRD di Kasus Korupsi Nanas
• 1 jam lalucelebesmedia.id
thumb
[FULL] Kemlu RI Soroti Negosiasi Gencatan Senjata AS-Iran Gagal hingga Evakuasi WNI
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Ahli Kejati Bengkulu Ungkap Kerugian Negara Rp7,2 Miliar di Kasus Tol Bengkulu–Taba Penanjung
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
BBG Bisa Jadi Alternatif Pengganti BBM, Ini Alasannya
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.