Jakarta (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta mencapai Rp8,74 triliun pada triwulan I-2026 atau 15,16 persen dari target sebesar Rp57,67 triliun.
"Komponen pajak dan retribusi daerah menyumbang 87,45 persen dari total realisasi atau Rp7,64 triliun. Di tengah gejolak ini, pendapatan DKI masih bisa survive," kata Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati di Balai Kota, Jakarta, Jumat.
Selain itu, realisasi pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan baru sebesar 0,31 persen (Rp0,003 triliun), serta lain-lain PAD yang sah, yakni terdiri dari pendapatan badan layanan umum daerah (BLUD) non-retribusi, jasa giro, dan pemanfaatan aset terealisasi sebesar 23,39 persen (Rp1,09 triliun).
Sementara untuk pendapatan transfer terealisasi Rp0,83 triliun atau 7,40 persen dari target anggaran Rp11,16 triliun.
"Selain itu, ada lain-lain pendapatan daerah yang sah, memang realisasinya masih Rp0 triliun, ini merupakan pendapatan dari hibah Jasa Raharja. Biasanya, ini realisasinya di triwulan 3," ujar Lusi.
Sebelumnya, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah (P2D) Kementerian Keuangan Adriyanto dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027 di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/4) menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih berpeluang meningkatkan pendapatan yang bersumber pajak daerah, salah satunya dari retribusi sampah.
"Retribusi persampahan, misalnya. Perda-nya sudah ada, sudah berlaku tahun lalu. Ini sebetulnya bisa menjadi salah satu upaya untuk penguatan potensi PAD yang ada di wilayah DKI,” ungkap Adriyanto.
Dia pun meminta agar Pemprov DKI dapat menggali potensi-potensi pajak daerah, di antaranya dengan memperluas basis ekonomi atau membuat gerakan ekonomi yang lebih besar sehingga potensi pajak daerah bisa dipungut lebih besar.
Baca juga: Retribusi sampah peluang DKI tingkatkan pendapatan dari pajak
Baca juga: Kemendagri tegaskan realisasi pendapatan Jakarta harus ditingkatkan
Baca juga: DKI Jakarta tingkatkan retribusi sektor parkir dengan digitalisasi
"Komponen pajak dan retribusi daerah menyumbang 87,45 persen dari total realisasi atau Rp7,64 triliun. Di tengah gejolak ini, pendapatan DKI masih bisa survive," kata Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati di Balai Kota, Jakarta, Jumat.
Selain itu, realisasi pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan baru sebesar 0,31 persen (Rp0,003 triliun), serta lain-lain PAD yang sah, yakni terdiri dari pendapatan badan layanan umum daerah (BLUD) non-retribusi, jasa giro, dan pemanfaatan aset terealisasi sebesar 23,39 persen (Rp1,09 triliun).
Sementara untuk pendapatan transfer terealisasi Rp0,83 triliun atau 7,40 persen dari target anggaran Rp11,16 triliun.
"Selain itu, ada lain-lain pendapatan daerah yang sah, memang realisasinya masih Rp0 triliun, ini merupakan pendapatan dari hibah Jasa Raharja. Biasanya, ini realisasinya di triwulan 3," ujar Lusi.
Sebelumnya, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah (P2D) Kementerian Keuangan Adriyanto dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027 di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/4) menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih berpeluang meningkatkan pendapatan yang bersumber pajak daerah, salah satunya dari retribusi sampah.
"Retribusi persampahan, misalnya. Perda-nya sudah ada, sudah berlaku tahun lalu. Ini sebetulnya bisa menjadi salah satu upaya untuk penguatan potensi PAD yang ada di wilayah DKI,” ungkap Adriyanto.
Dia pun meminta agar Pemprov DKI dapat menggali potensi-potensi pajak daerah, di antaranya dengan memperluas basis ekonomi atau membuat gerakan ekonomi yang lebih besar sehingga potensi pajak daerah bisa dipungut lebih besar.
Baca juga: Retribusi sampah peluang DKI tingkatkan pendapatan dari pajak
Baca juga: Kemendagri tegaskan realisasi pendapatan Jakarta harus ditingkatkan
Baca juga: DKI Jakarta tingkatkan retribusi sektor parkir dengan digitalisasi





