Jakarta: Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berjalan selama dua minggu. Penerapan ini mengatur 25 hingga 50 persen pegawai bekerja dari rumah dan berdampak pada menurunnya aktivitas di kawasan Balai Kota Jakarta, Jumat, 17 April 2026.
Berdasarkan pantauan MetroTVNews.com di lokasi pada pukul 9.20 WIB suasana Balai Kota DKI Jakarta terlihat tidak ramai. Aktivitas pegawai yang biasanya memadati area perkantoran kini berkurang signifikan dibandingkan hari kerja normal. Sejumlah gedung utama, seperti Gedung Ali Sadikin, dan Blok A serta beberapa gedung lainnya terpantau sepi.
Baca Juga :
Pramono Berencana Bentuk PJLP Tangani Ikan Sapu-sapuLingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lengang di minggu kedua WFH, Foto: Metro TV/Muhammad Alvi Randa.
Kebijakan tersebut merujuk pada surat edaran (SE) nomor 3 tahun 2026 yang ditanda tangani Gubernur DKI Jakarta Pramono Anum pada awal April 2026. ASN ditetapkan WFH setiap hari Jumat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus mengevaluasi kebijakan ini secara berkala. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski sebagian pegawai bekerja dari rumah.




