Kota Depok akan merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-27 pada 27 April 2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau semua pihak tidak mengirim karangan bunga, tapi pohon.
Hal itu tertuang dalam Surat Himbauan nomor 400.14.12/214/DLHK/2026 tentang imbauan ucapan selamat HUT ke-27 Kota Depok yang ditandatangani Wali Kota Depok, Supian Suri. Warga dianjurkan mengganti ucapan tersebut dengan pemberian pohon.
"Adapun tiga jenis pohon yang direkomendasikan dalam imbauan tersebut adalah tabebuya, mahoni, dan kamboja bali," ujar Supian Suri seperti dikutip dari situs Pemerintah Kota Depok, Jumat (17/4/2026).
Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program penghijauan sekaligus mengurangi sampah. Dia mengatakan pohon jenis lain juga boleh, asal bisa tumbuh dengan tinggi minimal 2 meter.
"Pohon yang diberikan diharapkan memiliki tinggi minimal 2 meter atau diameter batang sekitar 10 cm," ucapnya.
Dia mengatakan imbauan ini berlaku secara umum. Dia mengaku ingin perayaan HUT Depok tahun ini tak bersifat seremonial.
"Imbauan ini berlaku bagi berbagai kalangan, mulai dari instansi pemerintah, DPRD, camat dan lurah, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga Kota Depok," ucapnya.
(dvp/haf)





