Self-Image Mahasiswa Indonesia: Antara Reputasi Global dan Krisis Etika

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Indonesia patut bangga karena memiliki kampus-kampus yang berhasil menembus peringkat global. Namun di tengah euphoria tersebut, saat ini ruang diskusi publik justru diisi oleh kabar kelam yang membuat banyak orang tua dan juga masyarakat umum lainnya terpaku dengan kabar terjadinya pelecehan seksual oleh para mahasiswa kepada teman-teman di lingkungannya.

Percakapan di grup tertutup dan juga praktik-praktik yang tidak layak terjadi di lingkungan terpelajar yang melegitimasi peristiwa tersebut sebagai budaya organisasi. Legitimasi ini bukan terjadi pada satu kasus di kampus tertentu tetapi bermunculan tanpa diduga di kampus-kampus ternama lainnya. Kejadian ini meruntuhkan asumsi bahwa pendidikan tinggi seharusnya membentuk manusia-manusia bermartabat.

Kejadian miris ini menjadi kontradiktif, ketika kampus dengan atribut memiliki reputasi global, justru menjadi ruang aman bagi terjadinya pelecehan pada anggota internal kampusnya. Kita dihadapkan bukan hanya soal perilaku tidak etis individu-individu tersebut, namun dapat dianalisis sebagai terjadinya krisis self-image para mahasiswa pelaku yang ironisnya, mereka tergolong pada kaum intelektual.

Sebuah ironi yang tidak dapat diabaikan. Institusi-institusi yang mencuat dalam kasus ini dikenal memiliki reputasi global yang bahkan menduduki nomor pemeringkatan internasional seperti QS World University Rankings yang menjadi gengsi dan branding Indonesia di kancah global. Dalam kebanggaan dengan prestasi tersebut, terjadi ruang sosial yang tidak terduga dan diasumsikan tidak terdeteksi oleh pihak kampus sebagai sebuah kerentanan serius yang menabrak ruang etika komunikasi dan pentingnya menjaga martabat sesama manusia lainnya.

Fenomena ini bukan sekadar persepsi pribadi, namun ada data-data empiris yang telah diungkap pada publik oleh Kemenristek pada tahun 2020 yang melakukan survei di lingkungan kampus. “Telah terjadi kekerasan seksual di kampus-kampus”; 77 persen responden menyetujui pernyataan tersebut.

Ironisnya; 63 persen korban tidak melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya. Para korban memilih diam karena rasa takut akan stigma yang akan melekat pada dirinya, atau karena terjadinya relasi kuasa; atau karena ketidakpercayaan pada mekanisme penanganan. Mencuatnya kasus ini karena menjadi perbincangan publik di ruang digital, dan akhirnya menjadi fenomena gunung es; seiring dengan bermunculan kasus di lokasi kampus yang berbeda dari kasus yang mencuat pertama kalinya.

Pihak pemerintah tidak tinggal diam karena kemudian lahirlah Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Secara komprehensif, peraturan ini menuangkan definisi tentang kekerasan seksual yang lengkap; disebutkan bahwa kekerasan seksual tidak hanya secara fisik tetapi juga hal yang bersifat verbal bahkan hingga ranah digital-bahkan tindakan pelecehan seksual juga meliputi komentar yang bernuansa seksual, lelucon yang merendahkan dan juga penyebaran konten tanpa persetujuan korban.

Faktanya, kemunculan regulasi ini tidak sanggup membendung praktik pelecehan seksual di kalangan oknum mahasiswa. Jelas ini membuktikan adanya kegagalan dalam pembentukan karakter dan identitas diri yang positif dari oknum mahasiswa tersebut. Self-image yang rusak tidak tersentuh di kampus-kampus tersebut.

Self-image menjadi fondasi utama bagi pendorong perilaku seseorang. Semakin baik self-image-nya, maka semakin baik perilakunya. Pakar komunikasi antarpribadi, Joseph A. DeVito pernah menuliskan bahwa komunikasi antarpribadi yang efektif dimulai dengan self-awareness dan sikap yang menghargai orang lain. Artinya, cara komunikasi seseorang ditentukan oleh bagaimana ia memandang dirinya dan bagaimana cara dia memperlakukan orang lain.

Ketika sekelompok mahasiswa melakukan pelecehan terhadap mahasiswa lainnya—bahkan jika dalam bentuk yang dianggap “candaan”—hal ini justru menunjukkan adanya kegagalan membangun harga diri (self-worth) secara sehat. Individu atau kelompok individu dengan self-image yang positif, mereka tidak membutuhkan dominasi, objektifikasi, atau pelecehan untuk menegaskan eksistensinya kepada individu atau kelompok individu lainnya.

Buku saya yang bertajuk "Branding Yourself through Interpersonal Communication", menekankan bahwa citra diri tidak terbentuk dengan sendirinya; citra diri dibangun melalui praktik komunikasi dengan individu atau kelompok kecil lainnya dalam kegiatan sehari-hari. Personal branding bukan sekadar soal tampilan fisik atau prestasi-prestasi saja, tetapi tentang bagaimana seseorang menghadirkan nilai diri, empati, dan penghormatan dalam interaksi antarpribadi.

Dengan konsep ini, reputasi seorang mahasiswa bukan hanya tercermin dari IPK dan karya atau aktivitas organisasi, tetapi juga dari cara ia berkomunikasi baik verbal maupun nonverbal bahkan juga kemampuan untuk memahami batasan diri bagi mahasiswa lain. Fenomena ini semakin kompleks dengan menghadirkan pendapat Henri Tajfel dan John Turner dengan Social Identity Theory.Melalui teori mereka ini, memandang bahwa para individu pada umumnya akan menyesuaikan perilakunya sesuai norma kelompok agar mendapatkan penerimaan sosial.

Dengan menelisik teorinya Tajfel dan Turner tersebut, maka apa yang terjadi di kampus-kampus dapat dianggap sebagai fenomena adanya kesadaran dari kelompok mahasiswa dalam membentuk norma internal yang menyimpang. Candaan seksual, objektifikasi, bahkan pelecehan seksual dianggap sebagai sesuatu yang “normal” karena telah menjadi bagian dari budaya kelompok tersebut. Pada akhirnya munculah kelompok mahasiswa yang kehilangan sensitivitas moral. Fenomena ini jika dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan menjadi budaya. Budaya yang tidak sehat.

Munculnya istilah moral disengagement yang diperkenalkan oleh Albert Bandura membuat kondisi moral kampus akan semakin memprihatinkan. Kondisi moral disengagement merupakan suatu keadaan di mana terdapat pembenaran yang berlindung pada kata “hanya bercanda” seperti, “Kan hanya bercanda, kok dimasukkan hati sih?” atau “Yaela, Semua juga begitu. Biasa aja kali…”

Lebih buruk lagi situasi yang terjadi malah terbalik, justru korbanlah yang disalahkan. Bandura prihatin dengan situasi ini sehingga dia menyarankan untuk mewaspadai terjadinya moral disengagement yang mengizinkan para individu terbiasa melakukan kekerasan tanpa ada rasa bersalah. Mekanisme yang akhirnya berlaku adalah “kewajaran” yang dapat ditolerir meskipun tindakan kelompok ini merugikan orang lain.

Permendikbud melalui Regulari PPKS secara tegas memasukkan praktik bernuansa seksual dalam budaya komunitas mahasiswa sebagai bentuk kekerasan seksual. Tidak ada lagi ruang untuk berlindung di balik alasan “tradisi” atau “candaan”. Seharusnya pihak kampus tegas menyikapi hal ini, termasuk dalam cara pengawasan dan penanganan terhadap laporan dari para korban. Data yang menunjukkan bahwa banyak korban yang masih enggan melapor menandakan bahwa ada persoalan juga dalam kesadaran para individu yang menjadi korban untuk mengupayakan keadilan agar juga tidak terjadi adanya korban selanjutnya.

Pembinaan self-image pada para pelaku dan korban menjadi kunci dalam program pengawasan dan penanganan dari para pejabat berwenang. Mahasiswa perlu memahami bahwa dirinya berharga—dengan konsep ini, dia tidak akan merendahkan orang lain melalui ucapan dan tindakannya. Harga diri yang sehat melahirkan empati, dan empati membuat orang menghargai orang lain melalui tindakannya.

Mungkin inilah akar masalahnya, ketika orang tua, mahasiswa dan pihak kampus yang lebih focus membangun citra dalam pencapaian seperti IPK, organisasi, eksistensi pengakuan dalam rangking dunia—kemudian lupa memperkuat fondasi internal. Ketika identitas diri bertumpu pada pengakuan pihak eksternal, menjadikan individu rentan dalam menjaga moral yang sejati karena mencari validasi melalui cara-cara yang keliru.

Pada akhirnya, sebagai pendidik saya bertanya pada sistem pendidikan tinggi di Indonesia, siapa dan akan menjadi sosok apakah yang sedang kita didik? Apakah mereka akan dikenal sebagai sosok yang cerdas yang mampu bersaing dengan tingkat global? Dengan kampus rangking global? Namun terus kita kehilangan yang namanya sosok bermartabat? Self-image bukan sekadar bagaimana individu ingin ”terlihat”, tetapi bagaimana ia hadir secara nyata sebagai manusia yang beretika yang menghargai sesamanya. Masa depan pendidikan tinggi Indonesia sedang dipertaruhkan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bangun Pabrik hingga Akuisisi, Emiten Sawit (TLDN) Siapkan Capex Rp600 Miliar
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
[FULL] Wacana Akses Lintas Udara Militer AS di RI, Ganggu Hubungan Indonesia-Iran? | KOMPAS PETANG
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Rayakan HUT ke-16, RSU Tangsel Gelar Donor Darah, Jaring 39 Pendonor dari 77 Pendaftar
• 6 jam laludisway.id
thumb
Teladan Prima (TLDN) Bagi Dividen Final Rp500,38 Miliar, Ini Jadwalnya
• 20 menit laluidxchannel.com
thumb
Jaksa Tuntut Ibrahim Arief Rp 16,9 M, meski Aliran Dana Tak Terbukti di Persidangan
• 21 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.