Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mendorong peningkatan porsi penyaluran MinyaKita. Langkah itu sekaligus merespons kabar soal Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani yang telah mengajukan penambahan kuota penyaluran imbas kelangkaan MinyaKita di pasaran.
Budi menjelaskan ketentuan dalam regulasi hanya mengatur batas minimal sebesar 35 persen. Ketentuan ini tertuang dalam Permendag Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
“Jadi di Permendag itu kan minimal 35 persen, yang mau 65 (persen) (atau) 70 (persen) itu nggak ada masalah, minimal berarti nggak ada maksimal,” kata Budi di sela-sela gelaran pameran industri tekstil dan produk tekstil Indo Intertex di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta Pusat, Kamis (17/4).
Budi mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Rizal dan Direktur ID Food Ghimoyo terkait hal tersebut. Budi siap memfasilitasi skema business to business (B2B) agar produsen dapat menyalurkan produk ke BUMN pangan.
Selain itu, Budi juga meminta agar distribusi MinyaKita diperluas hingga ke pasar-pasar rakyat.
“Tadi saya juga telpon Pak Dirut. Supaya di pasar-pasar rakyat itu juga harus diisi. Jadi sekarang Bulog saja sudah tinggi itu di atas 35 persen. Kita kan juga memberdayakan, banyak kan distributor yang swasta juga jalan. Jadi semua jalan bareng,” jelas Budi.
Di sisi lain, Budi menegaskan pemerintah masih berupaya menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita tetap Rp 15.700 per liter. Menurutnya, keberadaan MinyaKita memang ditujukan sebagai instrumen stabilisasi harga di pasar.
“Sekarang kan masih bisa. Memang itu kan fungsinya untuk menstabilkan harga. Biar harga yang lain nggak naik,” tutur Budi.





