JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membentuk tim khusus untuk menginvestigasi proses verifikasi Indonesia Game Rating System (IGRS), menyusul dugaan kebocoran materi gim yang belum dirilis.
“Kami sudah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi masalah ini secara menyeluruh,” ujar Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, saat ditemui di kawasan Ganara Art FX Sudirman, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Sonny menjelaskan, tim tersebut akan menelusuri berbagai aspek, mulai dari sistem, proses, hingga tata kelola.
“Agar kita mendapatkan temuan yang benar-benar objektif dan komprehensif. Selama proses ini berjalan, kami juga menerima banyak masukan,” katanya.
Baca juga: Industri Game Buka Suara soal Dugaan Kebocoran IGRS Komdigi
Terkait durasi investigasi, Sonny mengaku belum dapat memastikan.
Ia menyebut proses akan berjalan bertahap dengan melibatkan beberapa tim.
“Ada tiga tim yang bekerja, baik internal maupun eksternal. Jadi untuk timeline belum bisa kami sampaikan. Namun, hasilnya akan kami update secara rutin,” ujarnya.
Komdigi juga menggandeng Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam proses investigasi ini, hingga asosiasi games serta masyarakat.
Ia menambahkan, hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar untuk perbaikan sistem, termasuk rekomendasi dan strategi implementasi ke depan.
Di tengah proses investigasi, Komdigi menghentikan sementara verifikasi IGRS.
Langkah ini diambil menyusul dugaan kebocoran cuplikan gameplay dari sejumlah gim besar yang belum dirilis, termasuk judul yang paling dinanti, 007: First Light.
Baca juga: Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons Bakal Diblokir Komdigi, Apa Penyebabnya?
Insiden tersebut diduga berasal dari celah keamanan dalam sistem IGRS, sehingga materi privat yang seharusnya hanya digunakan untuk proses klasifikasi dapat diakses publik.
Sonny menambahkan, hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar perbaikan sistem, termasuk rekomendasi dan strategi implementasi ke depan.
Terkait penundaan sistem rating, Komdigi masih menunggu hasil investigasi.
Namun, ia menegaskan tidak ada pemblokiran layanan dalam kasus ini.
“Tidak ada yang diblokir. Mekanisme pemblokiran itu berbeda. Ini yang perlu kami tekankan,” ucapnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




