KontraS Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyiraman AIr Keras Andrie Yunus

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
 Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam konferensi pers, Jumat (13/3/2026). (Sumber: Tangkap layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan tidak akan menghadiri sidang perdana kasus dugaan penyiraman air keras dengan korban Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus tersebut diperkirakan akan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu, 29 April 2026.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan pihaknya menolak penuh proses peradilan militer.

"Kami menyikapi bahwa tanggal 29 nanti sidang pertama, pihak kami tidak akan datang. Kami menolak penuh bagaimana kemudian proses yang berjalan di peradilan militer, Pengadilan Militer II-08 Jakarta," kata dia di Jakarta, Jumat (17/4/2026), seperti dikutip Antara.

Ia menuturkan, pihaknya mengambil sikap tersebut karena tidak percaya pada proses peradilan militer dalam menangani perkara tersebut.

Baca Juga: 4 Tersangka Segera Disidang Meski Andrie Yunus Belum Diperiksa di Kasus Penyiraman Air Keras

Menurut Dimas, sejak awal pihaknya bersama Andrie Yunus telah berulang kali menolak penanganan kasus itu dengan peradilan militer.

Ia menekankan, ada sejumlah alasan yang menjadi dasar penolakan tersebut, salah satunya adalah kekhawatiran proses di peradilan militer tidak akan mampu mengungkap aktor intelektual di balik kasus penyiraman air keras tersebut.

Selain itu, lanjut dia, motif perkara berpotensi dipelintir atau dimanipulasi.

"Kalau kita lihat kemarin pernyataan dari pihak TNI yang menyampaikan bahwa motifnya adalah dendam pribadi, ini mengingatkan kita pada kasusnya Bang Novel (Baswedan) 2017 silam, di mana pelaku waktu itu juga menyampaikan bahwa alasan atau motif penyerangannya adalah dendam pribadi juga,” bebernya.

“Nah, yang kami takutkan, kami khawatirkan, manipulasi ini punya tujuan yaitu melokalisir pelakunya hanya untuk 4 orang," imbuh Dimas.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Antara/Kompas TV

Tag
  • kontras
  • penyiraman air keras
  • andrie yunus
  • sidang kasus andrie yunus
  • aktivis kontras
  • sidang kasus penyiraman air keras
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kembali Terima KWP Award, Ketua DPD RI Sultan: Wartawan Sahabat Seperjuangan
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Suspensi Dibuka, Saham UDNG Beralih ke Papan FCA
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Strategi LH Jakbar atasi permanen masalah sampah Depo Kembar Jelambar
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
HYBE, JYP, SM dan YG Kolaborasi Bikin Coachella Versi Korea
• 20 menit lalutabloidbintang.com
thumb
Luvia Band Bicara soal Kekaguman yang Polos Lewat Lagu Syifa Tetanggaku
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.