jpnn.com, JAKARTA - Konflik internal di tubuh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) dinilai telah membawa organisasi perempuan tertua di Indonesia itu ke arah persimpangan jalan.
Di tengah mandeknya berbagai upaya mediasi, mantan Ketua Umum KOWANI Dr. Giwo Rubianto Wiyogo bersama Ketua Umum Wanita Pelopor Penerus Kemerdekaan Bangsa Indonesia (WPPKBI) Yenny Wahid mendorong agar penyelesaian konflik dikembalikan ke mekanisme organisasi melalui kongres.
BACA JUGA: Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO
"KLB sebagai satu-satunya mekanisme konstitusional untuk mengakhiri polemik internal yang semakin tajam. Itu mungkin salah satu cara penyelesaian masalah, jadi melalui mekanisme organisasi," kata Giwo Rubianto, di sela-sela Halalbihalal KOWANI di Jakarta, Kamis (16/4).
Giwo, yang pernah memimpin KOWANI periode 2014–2019 dan 2019–2024, menegaskan bahwa organisasi itu harus kembali pada semangat para founding mother.
BACA JUGA: Hari Kebaya Nasional 2024, Kowani Hadirkan Expo UMKM
Menurutnya, KOWANI semestinya menjadi wadah yang menghadirkan keteladanan, ketenangan, dan persatuan, bukan sebaliknya diwarnai pemecatan, kegaduhan, dan suasana yang tidak kondusif.
Ia juga menekankan bahwa amanah hasil kongres harus tetap dijalankan, termasuk fungsi organisasi dan aktivitas perkantoran di Gedung KOWANI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
BACA JUGA: Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
Salah satu tokoh wanita Indonesia ini juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi fasilitas KOWANI yang disebut telah berubah fungsi.
Ia menyinggung bangunan dan sarana yang selama bertahun-tahun dibangun untuk kegiatan perempuan, tetapi kini dinilai tidak lagi mencerminkan semangat perjuangan organisasi.
"Memang saya kaget sekali, bagaimana itu kantor sudah dibangun bertahun-tahun dan sekarang berantakan. Jadi kafe, jadi warung minuman, warung kopi, yang sebelumnya untuk kegiatan ibu-ibu semua gitu," ungkapnya.
Sementara itu, Ketum WPPKBI Yenny Wahid, sebagai pimpinan salah satu organisasi anggota KOWANI menyampaikan harapan agar KOWANI kembali bersatu dan solid.
Menurut dia, KOWANI harus kembali menjadi “kapal besar” yang kokoh untuk membawa aspirasi serta memperjuangkan kepentingan perempuan Indonesia.
"Proses mediasi yang difasilitasi pemerintah sejauh ini masih menemui jalan buntu sehingga diperlukan solusi yang lebih tegas agar konflik tidak terus menguras energi seluruh pihak," katanya.
Yenny menegaskan, bila dialog dan mediasi tak menghasilkan titik temu, maka penyelesaian harus dikembalikan kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi (AD/ART).
Dalam pandangannya, forum tertinggi untuk menyelesaikan konflik internal adalah kongres, termasuk kemungkinan Kongres Luar Biasa (KLB), mengingat waktunya belum masuk agenda kongres biasa.
"Tujuan kongres bukan semata-mata untuk mengganti ketua umum, melainkan untuk meluruskan kembali arah organisasi, menyelesaikan persoalan yang ada, serta mengembalikan kedaulatan keputusan kepada organisasi anggota," tegasnya.
Menurut Yenny, perkembangan terbaru justru memperlihatkan adanya dualisme yang belum terselesaikan. Ia menyoroti bahwa Dewan Pimpinan KOWANI yang sebelumnya disebut telah diberhentikan ternyata masih diakui keabsahannya oleh pemerintah.
Dengan pengakuan tersebut, kata dia, Dewan Pimpinan tetap memiliki hak untuk menyelenggarakan kegiatan atas nama KOWANI, menggunakan atribut organisasi, serta menjalankan aktivitas di gedung KOWANI.
Kondisi ini, menurutnya, memperjelas adanya dualitas yang hanya bisa diakhiri melalui forum kongres.
KLB juga diperlukan dalam rangka pemulihan tata kelola agar lebih sehat dan mengatasi makin tergerusnya legitimasi kelembagaan organisasi perempuan tertua di Indonesia itu.
Giwo Rubianto juga menambahkan, krisis di KOWANI dipicu oleh tindakan yang dinilai melanggar AD/ART, termasuk pemberhentian sepihak terhadap 19 anggota Dewan Pimpinan oleh Ketua Umum KOWANI periode 2024–2028.
Selain itu, adanya dugaan maladministrasi, ketidaktransparanan keuangan, serta pengelolaan aset dan organisasi yang dinilai tidak sesuai prinsip akuntabilitas.
Upaya mediasi yang difasilitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) disebut telah dilakukan sebanyak lima kali, tetapi tidak membuahkan hasil.
Kegagalan mediasi dikaitkan dengan ketidakhadiran ketua umum dalam forum mediasi tanpa penjelasan yang dinilai memadai.
Menyikapi hal itu, mayoritas anggota KOWANI telah menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan KLB sebagai langkah strategis untuk mengembalikan arah organisasi.
Hal itu demi menyelamatkan organisasi perempuan tertua ini apalagi menjelang peringatan Hari Kartini, momentum yang semestinya menjadi ruang refleksi perjuangan perempuan Indonesia.
Oleh karenanya, Dewan Pimpinan KOWANI dan organisasi anggota mendesak pemerintah, khususnya KPPPA, mengambil langkah lebih tegas untuk memastikan terselenggaranya KLB sebagai jalan keluar yang sah dan berkeadilan. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad




