Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Dosen yang juga pengamat hukum tata negara, Feri Amsari dilaporkan oleh LBH Tani Nusantara ke Polda Metro Jaya, hari ini, Jumat (17/4/2026), akibat ucapannya soal swasembada pangan.

Laporan untuk Feri Amsari itu pun teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT.

Advertisement

"Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan," kata Tim advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora di Polda Metro Jaya, Jakarta.

 

Dia menegaskan, pernyataan soal swasembada pangan yang menuding pemerintah berbohong berpotensi memicu perpecahan di kalangan petani dan pedagang di seluruh Indonesia.

"Pernyataan itu memicu keresahan masyarakat," ujarnya.

Sebagai bukti awal, LBH Tani menyerahkan konten media sosial, termasuk TikTok, tangkapan layar, serta video. Mereka juga menyertakan perbandingan data dari Kementerian Pertanian dan BPS.

Itho mengklaim, data pihaknya menunjukkan kondisi berbeda. Dia menyebut ada surplus beras berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2025 hingga 2026.

"Kalau dibilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani," klaim dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gubernur Pramono Ngaku Wacana Jual Naming Rights Halte ke Partai Politik Cuma Bercanda
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Geruduk YLBHI, Jagara: Jangan Hanya Bela yang Viral, Rakyat Kecil Juga Butuh
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Megawati Tekankan Penguatan Ideologi dan Disiplin Organisasi PDIP
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Anggota Komisi IV Nilai Harga Plastik Naik Momentum Kurangi Ketergantungan
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Berita Populer: Ekspor Bus Karoseri Lokal; Evaluasi TKDN Manufaktur Otomotif
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.