Harga Sawit Rakyat Tertinggal, Pabrik CPO Jadi Harapan Petani Pesisir Selatan

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, PAINAN — Petani sawit rakyat di Kabupaten Pesisir Selatan belum bisa tersenyum lega meski Tim Satuan Tugas Rumus Harga Tandan Buah Segar (TBS) Provinsi Sumatra Barat menetapkan harga sawit dengan tren kenaikan pada April 2026.

Harga TBS yang ditetapkan pemerintah tersebut hanya berlaku bagi petani plasma atau mereka yang bermitra dengan perusahaan. Sementara itu, petani sawit swadaya atau kebun rakyat tidak menikmati harga yang sama.

“Pekan lalu saya baru panen sawit, harga yang dibeli pengepul Rp2.300 per kilogram. Saya kira harganya di angka Rp4.000 an, seperti pemberitaan yang ada. Ternyata kami petani rakyat tidak bisa mendapatkan harga sawit yang telah ditetapkan pemerintah itu,” kata Waldi, petani sawit di Sutera, Pesisir Selatan, Kamis (16/4/2026).

Waldi mengaku kecewa karena harga sawit yang mereka terima jauh di bawah harga yang berlaku bagi petani plasma. Padahal menurutnya, kualitas hasil panen sawit rakyat tidak kalah.

“Sekarang kan belum ada pemerintah cek rendemen sawit rakyat ini. Kalau di cek, maka pihak pabrik bisa tahu, dengan demikian harga sawit petani rakyat bisa setara dengan harga sawit plasma atau bermitra itu,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah tidak setengah-setengah dalam memberikan perhatian kepada kebun sawit rakyat jika benar-benar ingin mendorong perekonomian petani.

Baca Juga

  • Samade dan BLU Kementerian Keuangan BPDP Bantu Sertifikasi Halal UMKM Sawit Sumsel
  • Harga Sawit Naik, Gapki Sumsel: Belum Seimbang dengan Kenaikan Biaya Operasional
  • Harga Sawit Sumsel Tembus ke Level Baru, Petani Diingatkan Lakukan Perawatan Kebun

Kondisi yang dialami Waldi bukanlah kasus tunggal. Banyak petani sawit swadaya di Pesisir Selatan menghadapi persoalan serupa.

Permasalahan ini juga menjadi sorotan Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal Yuska. Menurutnya, salah satu solusi untuk memperbaiki kondisi tersebut adalah dengan menambah jumlah pabrik pengolahan crude palm oil (CPO) di daerah yang memiliki banyak perkebunan kelapa sawit.

Ia menjelaskan saat ini di Kabupaten Pesisir Selatan hanya terdapat lima unit pabrik CPO. Jumlah tersebut dinilai belum memadai untuk menampung produksi sawit dari luas perkebunan yang ada.

Selain itu, lokasi pabrik juga masih terkonsentrasi di wilayah selatan, sementara perkebunan kelapa sawit tersebar dari Kecamatan Sutera hingga Lunang yang berbatasan dengan Bengkulu.

“Jadi bisa bangun juga pabrik CPO di Kecamatan Lengayang, dan lokasi ini bisa menjangkau juga panen kebun sawit di Sutera,” ucap dia.

Jumlah Pabrik Tak Sebanding dengan Produksi

Novermal menjelaskan berdasarkan data tahun lalu, luas kebun kelapa sawit di Pesisir Selatan mencapai sekitar 41.000 hektare untuk kebun rakyat atau kebun swadaya. Sementara itu, kebun berstatus hak guna usaha (HGU) milik perusahaan mencapai 36.000 hektare, dan kebun plasma sekitar 700 hektare.

Dengan luas lahan tersebut, idealnya wilayah ini memiliki minimal delapan hingga sepuluh unit pabrik CPO. Saat ini jumlahnya baru lima unit.

“Jadi luas lahan itu, idealnya pabrik CPO minimal 8 unit pabrik dan lebih baik bisa hingga 10 unit pabrik CPO nya. Kini baru ada 5 unit pabrik CPO, dan hal ini adalah sebuah masalah sebenarnya, kebun sawit rakyat mau dikemanakan nasibnya. Saya berharap kondisi itu menjadi perhatian pemerintah,” tegasnya.

Menurutnya, rendahnya harga sawit bagi kebun rakyat bukan persoalan baru. Masalah ini bahkan telah beberapa kali dibahas, termasuk melalui dua kali hearing di DPRD Pesisir Selatan, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

Novermal juga menyoroti belum adanya aturan turunan daerah dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Kelapa Sawit Pekebun Mitra.

“Atinya, selain mengatur harga TBS kebun plasma, juga mengatur harga TBS kebun rakyat. Tapi, Pergub-nya belum ada. Harusnya pemerintah daerah cepat merespon aturan itu,” sebutnya.

Berdasarkan penetapan harga TBS per 14 April 2026, harga TBS untuk kebun plasma dan mitra mencapai Rp4.180 per kilogram. Sementara itu, harga TBS yang diterima petani kebun rakyat tertinggi hanya sekitar Rp3.000 per kilogram.

Perbedaan harga tersebut bahkan lebih terasa jika dibandingkan dengan daerah lain. Di Kabupaten Sijunjung, harga TBS kebun rakyat bisa mencapai Rp3.600 per kilogram.

“Harga yang demikian, membuat pabrik CPO di Sijunjung berani untuk membeli sawit yang ada di Pesisir Selatan, karena dari segi bisnis, masih untung bagi pabrik Sijunjung untuk membeli sawit di Pesisir Selatan, meski jaraknya cukup jauh antara kedua daerah tersebut,” katanya.

Selain harga yang lebih rendah, petani di Pesisir Selatan juga menghadapi potongan timbangan yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain.

“Sudahlah harganya rendah, potongan timbangan di pabrik kelapa sawit di Pesisir Selatan, tinggi pula. Potongan timbangan TBS kebun rakyat di Sijunjung hanya 4% hingga 5%. Kalau di di Pesisir Selatan bisa mencapai 9% hingga 12%,” sambungnya.

Dengan kondisi tersebut, petani sawit rakyat di Pesisir Selatan berpotensi mengalami kerugian besar. Dari total kebun rakyat seluas sekitar 41.000 hektare, kerugian diperkirakan mencapai Rp41 miliar setiap bulan atau sekitar Rp492 miliar per tahun.

“Hitungannya, panen paling rendah 1.000 kg per hektar, dikali 41.000 hektar, dikali kekurangan harga Rp500 per kg, dikali 2 kali panen satu bulan. Andai harga TBS kelapa sawit kebun rakyat Pesisir Selatan bisa sama dengan harga di Sijunjung, pendapatan petani sawit bertambah Rp41 miliar per bulan atau Rp492 miliar per tahun,” ujar anggota Anggota Komisi I DPRD Pessel dari Fraksi PAN itu.

Oleh karena itu, Novermal meminta Gubernur Sumbar dan Bupati Pesisir Selatan lebih tegas memperjuangkan nasib petani sawit rakyat. Ia juga mendorong pemerintah daerah segera menerbitkan peraturan gubernur mengenai penetapan harga TBS kelapa sawit kebun rakyat, disertai pengecekan rendemen serta pembentukan kelembagaan petani.

Menurutnya, agar kebijakan tersebut dapat berjalan cepat, pedagang pengumpul dapat difasilitasi menjadi ketua kelompok tani atau koperasi dengan pekebun sebagai anggotanya, lalu bermitra dengan pabrik kelapa sawit.

“Kalau Gubernur dan Bupati ada niat baik dan tidak termakan kajai (karet), Insya Allah harga TBS kelapa sawit kebun rakyat di Pesisir Selatan bisa pula setara dengan harga TBS kebun rakyat di Sijunjung,” ujar Novermal.

Ia juga berharap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun mengawasi praktik usaha yang berpotensi merugikan petani.

“Bicara soal investasi, pasti kami dukung. Tapi tidak boleh merugikan rakyat,” tutupnya.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Rumus Harga Tandan Buah Segar Provinsi Sumatra Barat telah menetapkan harga kelapa sawit di daerah tersebut mencapai Rp4.180 per kilogram pada pekan kedua April 2026.

Ketua Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumbar Jufri Nur mengakui saat ini harga sawit memang tengah mengalami tren kenaikan dan petani menyambut baik kondisi tersebut.

“Harga TBS yang ditetapkan itu untuk petani plasma atau yang bermitra dengan perusahaan. Bagi petani sawit rakyat harganya mungkin diperkirakan dibawah harga tersebut,” katanya.

Meski harga naik, produksi sawit di Sumatra Barat justru sedang mengalami penurunan.

“Penurunan produksi ini bukan soal pengaruh cuaca, tapi memang lagi menjalani bulan-bulan yang dalam kondisi produksi lagi berkurang,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan harga sawit saat ini didorong oleh tren kenaikan harga CPO di pasar global. Jufri menambahkan, secara nasional Sumatra Barat masih menjadi provinsi dengan penetapan harga sawit tertinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia.

“Kami berharap kondisi ini bisa memberikan dampak ekonomi yang bagus bagi petani,” harap dia.

Sumatra Barat sendiri merupakan salah satu dari 10 provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia dengan kontribusi sekitar 3% terhadap produksi nasional setiap tahunnya.

Perkebunan kelapa sawit di provinsi ini tersebar di sejumlah daerah seperti Kabupaten Pesisir Selatan, Agam, Dharmasraya, Pasaman Barat, Solok Selatan, Sijunjung, dan Limapuluh Kota.

Produksi sawit dari Sumatra Barat sebagian dipasok ke industri pengolahan dalam negeri dan sebagian lainnya diekspor melalui Pelabuhan Teluk Bayur serta pelabuhan lain menuju berbagai negara tujuan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Realisasi Belanja Pemprov DKI Jakarta Capai 13,97 Persen hingga Maret, Tetinggi Sejak 2021
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Bukan Cuma Nonton, Tiga SWF Ini Ikut “Game” Investasi di Koridor China–ASEAN
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
BMKG Ingatkan Waspada Banjir Rob di 18 Wilayah Pesisir Indonesia pada 15-28 April 2026
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
MK Tolak Permohonan Uji UU Polri karena Tidak Jelas
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kasus Pelecehan Seksual FH UI Jadi Sorotan Mendiktisaintek, Brian Yuliarto: Kami Menyikapi Sangat Serius
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.