Kasus Pelecehan Seksual FH UI Jadi Sorotan Mendiktisaintek, Brian Yuliarto: Kami Menyikapi Sangat Serius

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakakrta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. Brian menegaskan, pihaknya akan memastikan pelaku mendapat sanksi setimpal.

Sebelumnya, kasus ini terkuak setelah tangkapan layar grup chat yang berisi mahasiswa FH UI tersebar. Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat percakapan yang melontarkan narasi bernuansa seksual kepada mahasiswa dan dosen FH UI.

Kasus dugaan kekerasan seksual FH UI ini pun menjadi perhatian Mendikti. Dalam unggahan Instagram @kemdiktisaintek.ri Jumat (17/4), Brian menyayangkan isu tersebut.

"Saya ingin sampaikan kepada teman-teman mahasiswa dan seluruh masyarakat di Indonesia bahwa kami, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, mendengar dengan seksama berbagai kegelisahan tersebut dan kami menyikapi ini dengan sangat serius," jelasnya.

Setelah menerima kabar mengenai isu tersebut, Brian mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan rektor dari kampus terkait. 

Kemudian hari ini Jumat (17/4), Kemendiktisaintek bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPA) mengadakan diskusi yang dihadiri oleh Rektor UI, BEM UI, dan BEM FH UI.

"Kami ingin memastikan bahwa langkah yang diambil pihak kampus benar-benar tepat dan kami pastikan penyelesaian kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan," beber Brian.

Brian menegaskan kampus adalah ruang aman dan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan. Perguruan tinggi tidak boleh mentoleransi budaya yangmenormalisasikan pelecehan maupun berbagai tindak kekeraan.

Mendikti juga memastikan pelaku akan mendapatkan sanksi yang setimpal. Saat ini, ada 16 mahasiswa FH UI yang merupakan terduga pelaku kekerasan seksual group chat mesum.

"Saat bersamaan, kami ingin memastikan para pelaku tindak kekerasan tersebut mendapatkan sanksi yang setimpal," jelasnya.

Lebih lanjut, Kemendiktisaintek berkomitmen untuk melindungi mahasiswa maupun tenaga kependidikan di semua universitas di Indonesia dari segala bentuk kekerasan.

"Kami ingin memberikan jaminan kepada seluruh sivitas akademika di manapun kalian berada, jika kalian melihat, mendengar, atau bahkan mengalami sendiri tindakan kekerasan atau pelecehan di kampus, jangan takut untuk bersuara. Fokus utama kami adalah menjamin perlindungan penuh dan pendampingan bagi para korban agar mereka mendapatkan keadilan tanpa rasa takut," ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamenhaj Wanti-wanti Petugas Haji: Fokus Layani Jemaah, Jangan Flexing!
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
KemenPAN-RB Akhirnya Terbitkan Surat Bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026, Tes CPNS 2026 Siap Dimulai: Cek Jadwal, Syarat, dan Jumlah Formasi
• 6 jam laluharianfajar
thumb
KPK Panggil 2 Pemilik Perusahaan Usut Rasuah di LPEI
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Modus Penipuan Kirim Barang Karpet Malaysia Terjadi di Makassar, Total Kerugian Capai Rp616 Juta
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Viral! Pemotor Tewas Terbakar Usai Tabrak Lapak Bensin Eceran di Bantaeng
• 57 menit laluharianfajar
Berhasil disimpan.